Magister Hukum Unwar Evaluasi Kurikulum, Perkuat Kompetensi dan Daya Saing Lulusan

0
1077
Foto:Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa Prof. Dr. Made Mahendrawati, S.H., M.H., dan para Dosen serta peserta saat kegiatan Sosialisasi Kurikulum Program Studi Magister Hukum Unwar di Gedung Pascasarjana Unwar, Selasa (8/9/2026).

DENPASAR, KEN-KEN – Program Studi Magister Hukum Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) melakukan evaluasi dan sosialisasi kurikulum sebagai langkah memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus memastikan kompetensi lulusan tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, regulasi, dan kebutuhan dunia kerja.

Kegiatan sosialisasi kurikulum tersebut digelar di Ruang Sri Wijaya Mahadewi, Lantai 4 Gedung Pascasarjana Universitas Warmadewa, Selasa (8/9/2026), dengan melibatkan dosen pengampu mata kuliah, mahasiswa, alumni, serta mitra.

Kegiatan dibuka Dekan Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa Prof. Dr. Made Mahendrawati, S.H., M.H., dengan menghadirkan narasumber Dr. Dyana Ekayani, S.Ked., MHPE, FFRI.

Mewakili Program Studi Magister Hukum, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap capaian pembelajaran dan muatan materi perkuliahan yang selama ini diterapkan.

BACA JUGA:

> Dies Natalis ke-42, Warmadewa Didorong Tak Sekadar Cetak Sarjana, tapi Siapkan Lulusan Siap Kerja

Menurut Rideng, Program Studi Magister Hukum memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu hukum secara mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan analisis dan pemecahan masalah hukum, integritas, etika profesi, kemampuan penelitian, serta kepekaan terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Rideng menegaskan, pembahasan dan sosialisasi kurikulum merupakan agenda strategis bagi keberlangsungan dan pengembangan program studi.

“Kurikulum tidak hanya merupakan kumpulan mata kuliah, tetapi merupakan arah, peta jalan, serta instrumen akademik yang menentukan kompetensi lulusan yang ingin kita hasilkan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan lingkungan strategis, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dinamika regulasi, perkembangan praktik hukum, kebutuhan dunia kerja, serta tuntutan masyarakat mengharuskan perguruan tinggi melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum secara berkelanjutan.

BACA JUGA:

> Semarak Dies Natalis ke-42 Universitas Warmadewa, Civitas Akademika Ikuti Jalan Santai hingga E-Football

Karena itu, melalui kegiatan tersebut berbagai komponen kurikulum kembali dicermati, mulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), bahan kajian, struktur mata kuliah, metode pembelajaran, sistem asesmen, hingga keterkaitan kurikulum dengan kebutuhan pengguna lulusan dan perkembangan dunia profesi hukum.

Kurikulum yang telah ditetapkan melalui SK Rektor tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen akademik, tetapi mampu diimplementasikan secara adaptif, kontekstual, dan responsif terhadap tantangan pendidikan hukum saat ini maupun masa mendatang.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar Prof. Dr. Made Mahendrawati menyoroti semakin ketatnya persaingan antarperguruan tinggi dalam menarik minat masyarakat.

Menurutnya, lembaga pendidikan dituntut terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas agar mampu menjawab perubahan di tengah kehidupan global.

Dalam kondisi tersebut, status akreditasi unggul Program Studi Magister Hukum Unwar dinilai menjadi salah satu modal penting untuk meningkatkan daya saing.

Keunggulan tersebut, kata dia, perlu dimaksimalkan untuk membangun kepercayaan masyarakat, khususnya calon mahasiswa, agar memilih Universitas Warmadewa sebagai tempat melanjutkan pendidikan.

Rideng menegaskan, keberhasilan kurikulum pada akhirnya tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi dari sejauh mana kurikulum tersebut mampu diterjemahkan ke dalam proses pembelajaran yang berkualitas.

Kurikulum juga harus mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, responsif terhadap dinamika hukum, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

“Harapan kita bersama, kurikulum Program Studi Magister Hukum Universitas Warmadewa mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, berintegritas, menjunjung tinggi etika hukum, memiliki kemampuan berpikir kritis, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan pembangunan bangsa,” tegasnya.

Ia berharap berbagai masukan dan pemikiran yang muncul dalam sosialisasi tersebut dapat menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kualitas pembelajaran sekaligus meningkatkan daya saing Program Studi Magister Hukum Universitas Warmadewa.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here