Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Transparan dan Akuntabel

0
33
Foto: Sekda Bali Dewa Made Indra saat membuka kegiatan advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Strategi konsolidasi pengadaan dan mekanisme clearing house didorong untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memperluas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka kegiatan advokasi pengadaan barang dan jasa serta clearing house di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8/2026).

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra.

Konsolidasi Pengadaan Dinilai Lebih Efisien

Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah menerapkan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis pada berbagai perangkat daerah.

Salah satu contoh penerapannya adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK). Konsolidasi dilakukan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan sehingga kebutuhan yang sebelumnya dilaksanakan secara terpisah dapat dikelola secara lebih terintegrasi.

Menurut Dewa Made Indra, pola tersebut memberikan manfaat dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan pengadaan yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Dengan demikian, konsolidasi tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan penghematan anggaran, tetapi juga memperbaiki proses pengadaan agar lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal bagi pemerintah maupun masyarakat.

Baca Juga:  Kuta Utara Berkembang Jadi Pusat Wisata, Bupati Adi Arnawa Minta Data Penduduk Diperketat

Selain konsolidasi, Pemprov Bali juga mendorong pemanfaatan clearing house sebagai mekanisme konsultasi prapengadaan.

Mekanisme tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian dan keyakinan kepada para pengelola pengadaan sebelum mengambil keputusan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Keberadaan clearing house diharapkan dapat membantu mengantisipasi berbagai persoalan sejak tahap awal sehingga proses pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi permasalahan di kemudian hari.

Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia mengakui sektor pengadaan merupakan salah satu area yang memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itu, seluruh proses harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat.

Tata kelola yang baik, menurutnya, menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran pemerintah benar-benar digunakan secara efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi langkah Pemprov Bali dalam mengoptimalkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, termasuk melalui konsolidasi pengadaan dan clearing house.

Menurut Firmansyah, tantangan pengadaan barang dan jasa pemerintah ke depan semakin besar, terutama dalam memperkuat industri dalam negeri dan meningkatkan pemberdayaan UMK-K.

Karena itu, manfaat pengadaan tidak semestinya hanya dilihat dari keberhasilan pemerintah menyelesaikan proses pembelian barang atau jasa. Lebih jauh, pengadaan harus mampu memberikan dampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Badung Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Dengan penguatan konsolidasi, clearing house, penggunaan produk dalam negeri, serta pemberdayaan UMK-K, Pemprov Bali diharapkan mampu membangun sistem pengadaan yang semakin efisien sekaligus memberikan nilai manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here