
BADUNG, KEN-KENKHABARE — Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa, beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (18/8/2026).
Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, serta Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Bupati Adi Arnawa menyambut baik kehadiran Kajari Badung beserta jajaran. Ia menegaskan Pemkab Badung siap membangun kerja sama dan komunikasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Badung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerja sama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan tidak hanya penting dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
Bupati Adi Arnawa mengatakan sejumlah program pembangunan Pemkab Badung, khususnya di bidang infrastruktur, membutuhkan percepatan pelaksanaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Pemkab Badung berharap Kejari Badung dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, terutama dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang berpotensi muncul di lapangan.
“Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.
Adi Arnawa menegaskan, pendampingan tersebut diharapkan menjadi langkah preventif agar kebijakan dan program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Ia juga mengapresiasi kunjungan silaturahmi Kajari Badung yang baru dan berharap komunikasi serta koordinasi antarlembaga dapat terus diperkuat.
“Kami berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Adi Arnawa.
Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa menyampaikan apresiasi atas sambutan Bupati Badung beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan diri sekaligus memaparkan pengalaman tugasnya sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Badung.
I Wayan Sumertayasa resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini menjabat Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Sebelum memimpin Kejari Badung, Sumertayasa menjabat sebagai Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata JAM-DATUN Kejaksaan Agung.
Ia dilantik oleh Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam menjalankan tugasnya di Badung, Sumertayasa menekankan pentingnya membangun sinergi konstruktif dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kajari Badung juga berkomitmen melanjutkan program kerja Kajari sebelumnya sekaligus memperkuat kolaborasi antarlembaga demi mendukung kelancaran pembangunan daerah.
Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga dapat memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.
“Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa.
Penulis/Editor: I Nyoman Arta W


