
BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi dikukuhkan dan siap menjalankan tugas pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan berlangsung khidmat di Lobi Utama Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (14/8/2026), dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa seusai Upacara Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyematan pin dan kendit kepada anggota Paskibraka Badung yang telah terpilih untuk mengemban tugas pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Para anggota Paskibraka tersebut nantinya akan bertugas dalam pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa berpesan agar para anggota Paskibraka tidak hanya menjalankan tugas sebagai perangkat upacara, tetapi juga mampu mengimplementasikan semangat nasionalisme dan nilai-nilai kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Tidak hanya anak-anak ini menjadi bagian dari perangkat upacara kemerdekaan, tentunya semangat nasionalisme dan kemerdekaan diimplementasikan di kehidupannya dan di masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab. Karena itu, para anggota diharapkan mampu menjaga disiplin, kekompakan dan tanggung jawab selama menjalankan tugas.
Pengukuhan tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan dikukuhkannya Paskibraka Badung Tahun 2026, seluruh anggota diharapkan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan momentum tersebut sebagai pengalaman berharga dalam membangun karakter dan semangat kebangsaan.
Penulis/Editor: I Nyoman Arta W


