Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Bedah Rumah di Tonja

0
47
Foto: Menteri PKP Maruarar Sirait didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra meninjau Program BSPS di Kelurahan Tonja, Denpasar, Senin, (10/8). (Dok.humas).

2026, Bali Dapat Alokasi 4.184 Unit Bedah Rumah, Masing-Masing Senilai Rp20 Juta

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah terus memperkuat program peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program Bedah Rumah. Tahun 2026, Provinsi Bali mendapat alokasi sebanyak 4.184 unit Bedah Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat Menteri PKP RI Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan Program BSPS di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K. Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima dan dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

Salah satu rumah yang ditinjau merupakan milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Pageh sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan. Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, ia menghidupi tiga anaknya, yakni Ni Putu Purniari, I Kadek Dwi Suantara dan I Komang Nova Ariyasa.

Pageh menjadi salah satu penerima Program BSPS dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta. Pekerjaan bedah rumah mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.

Perbaikan rumah meliputi peningkatan kualitas rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu dan jendela. Selain bantuan pemerintah, pembangunan rumah tersebut juga mendapatkan dukungan swadaya masyarakat sebesar Rp4,088 juta.

Di Kelurahan Tonja, selain Ni Wayan Pageh, terdapat empat calon penerima bantuan BSPS lainnya, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana dan I Made Suara.

Secara keseluruhan, alokasi Program Bedah Rumah di Bali tahun 2026 mencapai 4.184 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.113 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan, 2.812 unit untuk wilayah pesisir dan 259 unit untuk wilayah perkotaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengatakan alokasi tahun 2026 mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Bali hanya memperoleh alokasi sebanyak 31 unit. Dengan demikian, jumlah alokasi 2026 bertambah sebanyak 4.153 unit, atau meningkat sekitar 13.397 persen dibandingkan alokasi 2025.

Baca Juga:  Kepala PMD Dukcapil Bali Buka Pelatihan Posyandu ke-10, 111 Kader Buleleng Diperkuat Dukung Transformasi 6 SPM

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan agar pelaksanaan program Bedah Rumah dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat penerima.

“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main. Agar serapan program ini tinggi, saya meminta kepada Bapak Sekda Provinsi Bali untuk mengoordinasikan program ini dengan Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Bali,” tegas Maruarar.

Menurutnya, koordinasi lintas pemerintah daerah menjadi penting agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan memiliki tingkat serapan yang optimal.

Maruarar juga meminta dukungan TNI dan Polri dalam mengawal pelaksanaan program yang merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat.

Baca Juga:  15 Tahun Jamkrida Bali Mandara, Gubernur Koster Tegaskan UMKM Harus Tetap Jadi Prioritas

“Kemudian kepada TNI/Polri, kami meminta agar dikawal program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jadi kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya.

Program BSPS di Bali menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat.

Kehadiran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program diharapkan dapat memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat melalui dukungan swadaya.

Program tersebut tidak hanya menyasar aspek fisik bangunan, tetapi juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui tersedianya hunian yang lebih layak, aman dan sehat.

Kunjungan Menteri PKP ke Tonja sekaligus menjadi momentum untuk memastikan bahwa kebijakan peningkatan kualitas rumah masyarakat benar-benar dirasakan hingga tingkat kelurahan.

Dengan alokasi 4.184 unit pada 2026, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan pengawasan sehingga program Bedah Rumah dapat berjalan transparan, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here