Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda Event Strategis Disampaikan di DPRD, Pemkot Denpasar Perkuat Pembangunan Berkelanjutan dan Identitas Budaya

0
74
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Kamis (6/8), di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Pemerintah Kota Denpasar secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Event Strategis Kota Denpasar dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Kamis (6/8/2026).

Penyampaian dilakukan oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mewakili Wali Kota Denpasar. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir jajaran Forkopimda Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam pidatonya, Arya Wibawa menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan respons terhadap dinamika kondisi ekonomi dan fiskal, baik di tingkat nasional maupun daerah. Penyesuaian tersebut bertujuan menjaga relevansi kebijakan anggaran dengan perkembangan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, sekaligus mengakomodasi kebutuhan pendanaan berbagai program prioritas yang belum tertampung dalam APBD murni.

“Dokumen perubahan ini menjadi pedoman penting dalam menjaga kesinambungan fiskal, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Pendapatan Daerah Naik Rp162 Miliar

Dalam rancangan perubahan tersebut, Pemerintah Kota Denpasar memproyeksikan pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun, atau bertambah sekitar Rp162,28 miliar.

Peningkatan tersebut didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Baca Juga:  Bendera Merah Putih 100 Meter Membentang, Bupati Sanjaya Kobarkan Semangat Nasionalisme di Tabanan

Sejalan dengan peningkatan pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan dari sekitar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan bantuan sosial, hingga belanja hibah yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ranperda Event Strategis Perkuat Budaya dan Ekonomi Kreatif

Selain pembahasan perubahan anggaran, Pemerintah Kota Denpasar juga mengajukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Event Strategis Kota Denpasar sebagai landasan hukum penyelenggaraan berbagai agenda strategis di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Arya Wibawa menjelaskan, regulasi tersebut tidak hanya mengatur penyelenggaraan kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pelestarian seni, adat, tradisi, dan budaya Bali, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, sektor pariwisata, olahraga, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, Denpasar sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan Bali membutuhkan penyelenggaraan event yang tertata, berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Keberadaan desa adat, banjar, pelaku UMKM, komunitas kreatif, hingga masyarakat luas diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan event yang mampu memperkuat kohesi sosial, membuka peluang usaha, menarik investasi, sekaligus menjaga identitas budaya Kota Denpasar di tengah derasnya arus globalisasi.

Baca Juga:  Tingkatkan Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Koster Gencarkan 5 Kawasan Rendah Emisi di Bali

Harapkan Pembahasan Konstruktif

Mengakhiri penyampaiannya, Arya Wibawa mengajak seluruh anggota DPRD Kota Denpasar memberikan masukan secara konstruktif dalam pembahasan dua rancangan kebijakan tersebut.

“Kami mengajak seluruh anggota DPRD memberikan masukan dan penyempurnaan secara konstruktif agar kebijakan yang disepakati nantinya mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta semakin memantapkan Denpasar sebagai kota kreatif, berbudaya, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutup Arya Wibawa.

Pewarta/Editor: I Nyoman Arta Wirawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here