Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

0
61
Foto: Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda persetujuan bersama terhadap empat Ranperda, Kamis (23/7).

Regulasi Mencakup Pertanggungjawaban APBD, Perumahan dan Permukiman, Penanggulangan Bencana, serta Perlindungan Lingkungan Hidup

TABANAN, KEN-KEN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran, Laporan Panitia Khusus I dan Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Tabanan, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (23/7), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa.

Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan, para asisten sekretariat daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan badan usaha milik daerah, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Pimpin Rakor Perlinsos, Pastikan Warga Rentan Tak Terlewat dari Perlindungan Sosial

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan laporan Badan Anggaran dan laporan panitia khusus terhadap empat Ranperda yang selanjutnya memperoleh persetujuan bersama untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan keempat Ranperda tersebut.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan telah berlangsung sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  STAH Dharma Nusantara Jakarta Luncurkan Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

“Dengan telah disetujuinya empat rancangan peraturan daerah tersebut, kami selaku kepala daerah sebagai pemrakarsa rancangan peraturan daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Ia menambahkan, Ranperda yang diajukan pemerintah daerah telah dibahas secara mendalam melalui mekanisme kelembagaan DPRD sehingga menghasilkan kesepahaman bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026–2046 diharapkan menjadi landasan perencanaan jangka panjang dalam penyediaan hunian dan penataan kawasan permukiman yang layak, terarah, dan berkelanjutan.

Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah diarahkan untuk memperkuat kesiapsiagaan, mitigasi, respons darurat, dan pemulihan pascabencana. Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diharapkan memperkuat kebijakan daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Bupati Sanjaya menegaskan bahwa semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang selama ini terjalin menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang efektif, responsif, serta berkelanjutan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas koordinasi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Semoga hal ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembenahan birokrasi, penyempurnaan regulasi, peningkatan akuntabilitas, dan penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengharapkan dukungan DPRD serta seluruh elemen masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here