Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Gelar Forum Grup Discussion, Dorong Bali Ambil Peran Strategis dalam Pusat Finansial Internasional Indonesia

0
78
Foto: Ketum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, menyerahkan penghargaan kepada Wakil Gubernur Bali (diwakili asisten), dan kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dalam kegiatan FGD di kantor DPD RI Dapil Bali, (10/7).

DENPASAR, KEN-KEN – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, “Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) Jumat, (10/7/2026) di Kantor DPD RI Dapil Bali, Jalan Tjok Agung Tresna, Denpasar.

FGD mengangkat isu strategis mengenai upaya mengkapitalisasi likuiditas global untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan pembangunan nasional berkelanjutan, sekaligus membedah peluang serta posisi Bali dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Agenda tersebut menjadi relevan seiring hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pasal 248A UU Nomor 4 Tahun 2026 menjadi dasar pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia, sedangkan penyelenggaraan PFII selanjutnya diamanatkan untuk diatur melalui undang-undang tersendiri.

Sebelum memasuki agenda utama diskusi, kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan sebagai Sahabat Pers Indonesia kepada Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., dan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia, Firdaus, sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan dukungan dalam membangun hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan insan pers.

Penganugerahan diberikan dengan mempertimbangkan komitmen para penerima penghargaan dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara bijak, jujur, dan bertanggung jawab, serta membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa.

Baca Juga:  Buka Rakerda REI Bali, Gubernur Koster Ajak Developer Bangun Hunian Hemat Lahan

Khusus kepada Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., pemberian Anugerah Sahabat Pers Indonesia didasarkan atas sejumlah pertimbangan dan usulan dari pengurus SMSI Provinsi Bali.

Bupati Sanjaya dinilai memiliki komitmen dalam membangun kemitraan yang harmonis dengan media massa serta membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan insan pers.

Selain itu, Bupati Tabanan juga dinilai memberikan dukungan terhadap organisasi pers, khususnya SMSI, dalam berbagai kegiatan organisasi dan agenda pers. Komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam membangun sinergi dengan organisasi perusahaan pers dinilai turut memberikan kontribusi terhadap penguatan ekosistem media siber yang profesional dan bertanggung jawab di Provinsi Bali.

Di bawah kepemimpinan Bupati Sanjaya, fungsi komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Tabanan juga terus diperkuat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan. Fungsi tersebut diarahkan untuk menyebarluaskan informasi resmi pemerintah, mengomunikasikan capaian pembangunan, serta membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya hubungan yang sehat antara pemerintah dan pers dengan tetap menempatkan media sebagai sarana penyampaian informasi publik yang objektif, profesional, dan bertanggung jawab.

Usai penganugerahan, kegiatan dilanjutkan dengan FGD mengenai posisi Bali dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

Baca Juga:  Hadiri Karya di Desa Pangyangan, Wagub Giri Prasta Dorong Taman Bali Banten untuk Kemandirian Krama

Pembentukan PFII merupakan salah satu langkah strategis dalam membangun ekosistem keuangan nasional yang modern, kompetitif, dan berstandar internasional. Pemerintah menempatkan PFII sebagai instrumen untuk meningkatkan daya saing Indonesia, memperluas akses pembiayaan, memperdalam sektor keuangan, serta mendorong inovasi industri jasa keuangan.

Dalam Pasal 248A UU Nomor 4 Tahun 2026, pusat finansial internasional diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan serta pendalaman dan diversifikasi sektor keuangan. Pengaturannya juga membuka ruang bagi suatu wilayah dengan kemandirian keuangan dan administrasi serta kekhususan hukum tertentu yang menyesuaikan prinsip atau standar internasional.

Dalam konteks tersebut, Bali dinilai memiliki posisi strategis. Selain dikenal sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali memiliki jaringan ekonomi global, sektor jasa yang berkembang, serta potensi pengembangan investasi berbasis ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui FGD ini, SMSI mendorong adanya diskursus publik yang lebih luas mengenai kesiapan Bali apabila mengambil bagian dalam pengembangan PFII. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada besarnya modal dan likuiditas global yang dapat masuk, tetapi juga bagaimana investasi tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, dan keberlanjutan lingkungan.

PFII diharapkan tidak sekadar menjadi pusat transaksi keuangan internasional, tetapi mampu menjadi instrumen untuk menghubungkan likuiditas global dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah.

Dalam konteks Bali, arus pembiayaan global dinilai berpotensi diarahkan pada pembangunan infrastruktur berkelanjutan, energi bersih, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, infrastruktur digital, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga:  PSEL Bali Resmi Dibangun, Koster: Jika Selesai, Sampah Bali Bisa Ditangani Tuntas

FGD yang diselenggarakan SMSI Bali tersebut juga menjadi ruang untuk melihat PFII dari berbagai perspektif, baik ekonomi, hukum, investasi, pembangunan daerah maupun peran media dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

Media siber memiliki posisi penting dalam mengawal wacana PFII agar pembahasannya tidak berhenti pada narasi masuknya investasi global, tetapi juga menyentuh aspek transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, kepentingan daerah, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara Ketua SMSI Bali, Emanuel Dewata Oja menyampaikan terima kasih atas kepercayaan SMSI pusat dalam kegiatan FGD ini di Bali.

“Ini adalah tugas dengan waktu yang sangat singkat yang diberikan oleh Ketum SMSI untuk mempersiapkan segala sesuatunya baik tempat, peserta dan juga undangan,” ungkap D’ Oja.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here