Buka Rakerda REI Bali, Gubernur Koster Ajak Developer Bangun Hunian Hemat Lahan

0
101
Foto: Gubernur Koster dalam sambutan saat membuka Rakerda REI Bali Tahun 2026, di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) untuk berkolaborasi menyusun konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan. Hal ini dinilai penting untuk menjawab tantangan ketersediaan lahan di Bali yang semakin terbatas seiring pertumbuhan penduduk.

Ajakan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:  Hadiri Karya di Desa Pangyangan, Wagub Giri Prasta Dorong Taman Bali Banten untuk Kemandirian Krama

Mengawali sambutannya, Gubernur Koster menyinggung keterbatasan lahan sebagai salah satu tantangan utama Bali dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat. Menurutnya, pengembangan perumahan di Pulau Dewata harus dirancang secara khusus agar tidak menggerus lahan produktif secara berlebihan.

“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujar Koster.

Menyikapi kondisi tersebut, Koster menilai Bali membutuhkan desain perumahan yang berbeda antara kawasan perkotaan dan perdesaan. Konsep hunian masa depan, katanya, harus mengutamakan efisiensi lahan tanpa mengabaikan kualitas tempat tinggal masyarakat.

“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” urainya.

Lahan Produktif Tidak Bisa Dilabrak untuk Permukiman

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa konsep pemanfaatan lahan secara efisien sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi dasar penting agar pembangunan kawasan permukiman tidak dilakukan dengan mengorbankan lahan produktif.

Baca Juga:  PSEL Bali Resmi Dibangun, Koster: Jika Selesai, Sampah Bali Bisa Ditangani Tuntas

“Ini berarti, lahan produktif tidak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tidak produktif saja yang boleh dikembangkan,” tegasnya.

Untuk itu, Koster meminta organisasi perangkat daerah terkait melakukan pemetaan kawasan yang memungkinkan untuk dikembangkan sebagai permukiman di setiap kabupaten dan kota di Bali. Pemetaan tersebut penting agar pembangunan perumahan tetap terkendali, terarah, dan tidak bertentangan dengan upaya perlindungan lahan produktif.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menanggapi aspirasi REI terkait batas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan seluas 100 meter persegi. Ia menyebut hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibahas lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten/kota.

“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” imbuhnya.

Koster menilai, fleksibilitas luasan hunian perlu menjadi perhatian karena tekanan terhadap lahan akan semakin tinggi pada masa mendatang seiring pertambahan jumlah penduduk.

“Tidak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil, sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, mengatakan Rakerda REI Bali bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi agar organisasi semakin kuat dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi menjadi peluang bagi anggota REI karena kebutuhan hunian masyarakat akan terus meningkat. Terlebih, pemerintah saat ini memiliki program pembangunan tiga juta hunian bagi masyarakat.

“Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” terangnya.

REI Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Koster

Ketua DPP REI, Joko Suranto, turut mengapresiasi kehadiran Gubernur Koster dalam Rakerda REI Bali. Menurutnya, kehadiran kepala daerah dalam forum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun komunikasi dengan pelaku usaha properti.

“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional. Masyarakat Bali harus bangga,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Joko Suranto juga menyinggung tingginya tingkat investasi properti di Bali yang mencapai Rp12,1 triliun. Namun, besarnya investasi tersebut dinilai membutuhkan terobosan dan perhatian serius dari pemerintah agar dapat dikelola dengan baik.

“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” ujarnya.

Menurut Joko, hal yang paling dibutuhkan saat ini adalah penetapan zonasi yang jelas serta kehadiran lembaga yang dapat bertindak sebagai offtaker. Dengan demikian, pengembangan sektor properti dapat berjalan lebih terarah, sehat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat maupun daya dukung wilayah.

Ketua Panitia Rakerda REI Bali, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya, menjelaskan bahwa Rakerda REI Bali Tahun 2026 diikuti 61 peserta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program, menyusun rencana kerja, serta menyatukan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan sektor properti di Bali.

Melalui Rakerda ini, REI Bali diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian layak, terjangkau, dan hemat lahan, sekaligus mendukung pembangunan Bali yang tertata, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lahan produktif.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here