Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

0
54
Foto: Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026.

JAKARTA, KEN-KEN – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Tahun 2026 di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Rakernas KSPI 2026 mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera”. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., Ketua Umum KSPI sekaligus Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, serta para pimpinan serikat pekerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa buruh merupakan fondasi sekaligus roda penggerak utama perekonomian nasional. Menurutnya, setiap capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia.

“Buruh merupakan fondasi dan roda penggerak utama perekonomian. Setiap capaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pekerja Indonesia,” ujar Komjen Dedi.

Baca Juga:  Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan, Rektorat Tegaskan Tolak Intervensi Eksternal terhadap Gerakan Mahasiswa

Wakapolri menyampaikan, Polri dan buruh memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan iklim kerja yang aman, produktif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, hubungan Polri dengan kalangan buruh tidak hanya sebatas pengamanan kegiatan ketenagakerjaan, tetapi juga berkembang menjadi kemitraan strategis dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja.

“Polri berkomitmen untuk terus membersamai para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Kami menjaga ruang penyampaian aspirasi agar tetap terbuka, aman, tertib, dan konstruktif, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan secara humanis dan berkeadilan,” kata Komjen Dedi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Desk Ketenagakerjaan Polri. Sepanjang tahun 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menyelesaikan 35 perkara tindak pidana ketenagakerjaan, dengan 34 perkara di antaranya melalui pendekatan restorative justice. Sementara pada tahun 2026, sebanyak 9 perkara telah diselesaikan dan seluruhnya melalui mekanisme restorative justice.

Selain itu, Polri juga telah memfasilitasi 4.216 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja untuk kembali memperoleh pekerjaan. Langkah tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam mengawal perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan kondusif.

Wakapolri juga mengajak seluruh elemen buruh untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, produktivitas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri modern. Hal ini penting agar tenaga kerja Indonesia semakin kompetitif di tingkat global.

Baca Juga:  Teken Komitmen Bersama, Pemkot Denpasar Siap Dukung Program Sensus Ekonomi 2026

Rakernas KSPI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat konsolidasi organisasi buruh serta menghasilkan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan memperkuat kolaborasi antara buruh, pemerintah, dunia usaha, dan Polri.

“Ketika hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial berjalan harmonis, dan kesejahteraan buruh meningkat, maka stabilitas nasional serta pertumbuhan ekonomi bangsa akan semakin kuat. Untuk itu, sinergi antara Polri dan buruh harus terus diperkuat,” pungkas Wakapolri.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here