Tanam Mangrove Bersama Jamintel Kejagung dan Kejati Bali, Gubernur Koster Ajak Sinergi Tingkatkan Ruang Hijau Bali

0
63
Foto: Gubernur Koster bersama Jamintel tanam mangrove, (25/4).

BADUNG, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani dan Kejaksaan Tinggi Bali di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4/2026) pagi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta unsur Forkopimda Provinsi Bali. Aksi penanaman mangrove ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga ekosistem Bali sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan di tengah tantangan abrasi dan perubahan iklim.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya mangrove sebagai benteng alami bagi Bali. Menurutnya, mangrove tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga memiliki kaitan langsung dengan daya saing Bali sebagai destinasi wisata dunia.

“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” ujar Koster.

Ia mengungkapkan, cakupan ruang hijau di Bali saat ini masih berada di kisaran 20 persen. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan mencapai 35 persen dalam empat tahun ke depan.

Koster menekankan bahwa upaya penghijauan di Bali bukan sekadar program lingkungan biasa, melainkan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal Bali, khususnya konsep Sad Kerthi. Dalam konteks pelestarian hutan dan tumbuh-tumbuhan, ajaran itu dikenal sebagai Wana Kerthi, yang dimaknai sebagai upaya memuliakan tumbuh-tumbuhan.

“Bukan sekadar memelihara, tetapi memuliakan. Karena tumbuh-tumbuhan, terutama mangrove, adalah sumber kehidupan manusia, penghasil oksigen, sumber pangan, sekaligus penjaga keseimbangan alam,” tegasnya.

Menurut Koster, mangrove memiliki fungsi strategis dalam menyerap karbon, memperkuat struktur tanah, serta menahan abrasi pantai yang terus menggerus daratan Bali, baik di wilayah utara maupun selatan.

Saat ini, luas mangrove di Bali diperkirakan sekitar 1.200 hektare di kawasan Denpasar dan sekitarnya, dan akan lebih luas jika digabungkan dengan wilayah lain seperti Buleleng dan Jembrana. Meski demikian, ia menilai luasan tersebut masih harus terus ditingkatkan untuk menahan laju abrasi yang semakin mengkhawatirkan.

“Daratan Bali terus berkurang akibat abrasi. Banyak lahan kini hanya tersisa sertifikatnya. Mangrove menjadi solusi penting untuk memperluas dan mempertahankan daratan,” jelasnya.

Koster juga mengaitkan gerakan penghijauan ini dengan momentum budaya lokal seperti Tumpek Wariga, hari suci dalam kalender Bali yang dikhususkan untuk menghormati tumbuh-tumbuhan. Namun ia menegaskan, semangat penghijauan tidak boleh berhenti pada momentum seremonial, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan.

Baca Juga:  Gubernur Koster Dukung Penguatan Segitiga Ekosistem untuk Tangkal Kekerasan Anak

Selain penanaman mangrove, kegiatan ini juga diisi dengan pelepasan puluhan burung, seperti cerucuk, kuntul, dan koak, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem.

Sementara itu, Jamintel Kejagung RI Prof. Reda Manthovani menyampaikan apresiasi terhadap kekompakan pemerintah dan masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster.

“Menanam mangrove bukan hanya memulihkan alam, tetapi juga membentuk karakter diri. Apa yang kita lakukan hari ini akan tertanam dalam memori kita untuk terus menjaga lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa manusia hidup berdampingan dengan makhluk lain dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan alam, sebagaimana nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur Bali.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.000 bibit mangrove jenis Rhizophora diserahkan secara simbolis kepada komunitas pecinta mangrove di Bali, seperti Mangrove Care Forum, Simbar Segara, dan Mangrove Ranger. Dari jumlah itu, 200 bibit ditanam langsung oleh para peserta yang hadir.

Baca Juga:  Anindya Bakrie: Bali Sumbang Hampir 60 Persen Pendapatan Pariwisata Nasional

Gubernur Koster berharap inisiatif yang digagas Kejaksaan Tinggi Bali ini dapat diikuti oleh berbagai instansi, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun sektor swasta, guna mempercepat pencapaian target perluasan hutan dan ruang hijau di Bali.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan Bali. Ekosistem yang sehat akan mengangkat citra pariwisata kita secara langsung,” pungkasnya.

Kegiatan ini menegaskan bahwa upaya menjaga Bali tidak cukup hanya dengan kebijakan, tetapi juga membutuhkan aksi nyata dan sinergi lintas lembaga. Penanaman mangrove pun menjadi simbol bahwa pelestarian alam adalah bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga masa depan Bali.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here