
TABANAN, KEN-KENKHABARE – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antarpemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya terkait penertiban aset dan penyelamatan keuangan daerah.
Koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mewakili Gubernur Bali, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali yang diwakili Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran David Cristhian, Tim KPK RI, serta para bupati dan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Bali.
Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.
Ia juga mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan daerah, salah satunya melalui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali yang menunjukkan hasil tinggi.
“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.
Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga dan dikelola secara optimal agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.
“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkapnya.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada perkembangan sertifikasi aset milik pemerintah daerah, khususnya tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil reviu dan pendampingan KPK.
Masing-masing pemerintah daerah juga diberikan kesempatan untuk memaparkan perkembangan penertiban dan sertifikasi aset. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset dan keuangan daerah yang transparan, tertib, serta bertanggung jawab.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Ia menilai sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga aset serta keuangan daerah.
Menurutnya, koordinasi dan pendampingan dari KPK diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya.
Melalui keikutsertaan dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan tertib administrasi aset, serta menjaga keuangan daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimbadung


