Jelang Pilkel Serentak 2026, Pemkab Badung Deklarasikan Komitmen Aman dan Damai

0
1036
Foto: Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama enam calon perbekel dan unsur pimpinan daerah dalam Deklarasi Aman dan Damai Pilkel Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026).

BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Deklarasi Aman dan Damai menjelang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kantor Bupati Badung, Selasa (3/11/2026). Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa agar berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

Pemungutan suara Pilkel Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2026 di tiga desa, yakni Desa Munggu, Baha, dan Sobangan, Kecamatan Mengwi. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), jumlah pemilih di ketiga desa tersebut mencapai 12.176 orang yang tersebar di 23 tempat pemungutan suara (TPS).

Kegiatan deklarasi dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, jajaran pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Badung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung Luh Suryaniti.

Turut hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Ketua KPU Kabupaten Badung, Camat Mengwi, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Ketua Forum BPD Kabupaten Badung, para perbekel dan pelaksana tugas (Plt) perbekel, serta seluruh calon perbekel yang akan mengikuti Pilkel Serentak 2026.

Berdasarkan data DPT, Desa Munggu tercatat memiliki 5.874 pemilih yang tersebar di 10 TPS. Desa Baha memiliki 3.171 pemilih di tujuh TPS, sedangkan Desa Sobangan memiliki 3.131 pemilih di enam TPS.

Pilkel serentak di tiga desa tersebut diikuti enam calon perbekel, dengan masing-masing desa memiliki dua kandidat.

Di Desa Munggu, calon yang akan berkompetisi adalah I Kadek Indra Putra, 31 tahun, dan I Nyoman Alit Sugiarta, 50 tahun.

Sementara itu, Desa Baha diikuti I Wayan Rusih, S.H., 65 tahun, dan I Kadek Erik Kuslawan, 39 tahun. Adapun dua calon di Desa Sobangan adalah I Wayan Karmita, 50 tahun, dan I Ketut Tirtayasa, 53 tahun.

Dengan jumlah pemilih dan sebaran TPS tersebut, kesiapan penyelenggara, dukungan aparat terkait, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran proses pemungutan suara.

Selain mempersiapkan pelaksanaan Pilkel, Pemkab Badung juga mulai mendorong pemanfaatan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang lebih transparan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) merencanakan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada masa mendatang melalui studi komparasi. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badung menyiapkan aplikasi quick count untuk memantau perkembangan penghitungan suara secara waktu nyata atau real time.

Baca Juga:  Sekda Eddy Mulya Hadiri Prima Fun Run HUT ke-81 TNI, Dorong Semangat Hidup Sehat

Kepala Dinas Kominfo Badung I Ketut Gede Arta menegaskan bahwa aplikasi tersebut disiapkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai perkembangan penghitungan suara di setiap TPS.

“Melalui aplikasi quick count yang kami siapkan, masyarakat dapat memantau hasil penghitungan suara secara real time di setiap TPS. Namun, hasil ini bukan merupakan hasil resmi, karena penetapan calon perbekel terpilih tetap harus menunggu hasil pleno penghitungan suara,” jelasnya.

Penegasan tersebut penting agar masyarakat dapat membedakan informasi penghitungan cepat dari hasil resmi yang ditetapkan melalui mekanisme penghitungan dan penetapan sesuai ketentuan Pilkel.

Dalam sambutannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengingatkan seluruh calon perbekel dan pendukungnya untuk menahan diri, menjaga etika berpolitik, serta mengedepankan nilai-nilai kebangsaan selama seluruh tahapan pemilihan.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Karena itu, seluruh pihak diminta menghindari tindakan yang berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Kehumasan PWI Tabanan, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Kode Etik di Era Digital

“Pesta demokrasi merupakan kemerdekaan individu dalam menyuarakan aspirasi tanpa adanya halangan. Kepada seluruh calon Perbekel, mari kita saling membantu menciptakan situasi yang aman dan damai dalam berpolitik. Mari terus kita belajar berpolitik secara santun sebagai perwujudan Demokrasi Pancasila yang berakar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegasnya.

Adi Arnawa juga berharap seluruh calon perbekel dapat menjadi teladan bagi masyarakat, baik selama tahapan pemilihan maupun setelah hasil ditetapkan. Ia menekankan bahwa persatuan dan hubungan persaudaraan harus tetap terjaga meskipun masyarakat memiliki pilihan politik yang berbeda.

“Siapa pun yang nantinya mendapatkan kepercayaan masyarakat, itulah yang harus kita hormati bersama. Yang terpenting adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kebersamaan masyarakat. Jangan sampai karena perbedaan pilihan, hubungan persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik menjadi terganggu,” harap Adi Arnawa.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan naskah deklarasi damai oleh seluruh calon perbekel bersama unsur pimpinan daerah yang hadir.

Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Badung berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen untuk mewujudkan Pilkel Serentak 2026 yang aman, tertib, dan demokratis.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat di Desa Munggu, Baha, dan Sobangan untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab serta menghormati perbedaan pilihan. Dengan demikian, pemilihan perbekel tidak hanya menjadi sarana menentukan pemimpin desa, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan kehidupan demokrasi di tingkat masyarakat.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimbadung
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here