Pemkot Denpasar Paparkan Komitmen Pembangunan Responsif Gender dalam Evaluasi PUG 2025

0
1060
Foto: Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya dan jajaran Pokja PUG mengikuti verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan PUG Tahun 2025 (PLE 2026) secara virtual dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/11/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan responsif gender melalui pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2025 atau PLE 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (2/11/2026).

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama jajaran Tim Kelompok Kerja (Pokja) PUG Kota Denpasar. Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Denpasar memaparkan kebijakan, kelembagaan, pelaksanaan program, serta inovasi yang mendukung penguatan pembangunan responsif gender.

Jaya Negara menegaskan bahwa kesetaraan gender tidak cukup diwujudkan melalui dokumen kebijakan atau pemenuhan administrasi. Lebih dari itu, manfaat pembangunan harus dapat dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, dan kelompok rentan lainnya.

“Komitmen kami di Kota Denpasar sudah sangat jelas, bahwa seluruh aspek pembangunan harus dapat dirasakan oleh siapa saja tanpa terkecuali, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia maupun kelompok rentan lainnya. Pembangunan harus memberikan manfaat secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Menurutnya, Pengarusutamaan Gender bukan sekadar program atau kegiatan tertentu, melainkan strategi pembangunan yang mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan hingga evaluasi.

Baca Juga:  Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Dalam evaluasi tahun ini, Pemkot Denpasar telah mengisi dan menyampaikan instrumen evaluasi yang mencakup tiga indikator utama revitalisasi PUG, yakni pelembagaan PUG, pelaksanaan PUG, dan inovasi, kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.

Jaya Negara menyampaikan bahwa capaian administratif perlu berjalan seiring dengan implementasi nyata di lapangan. Karena itu, Pemkot Denpasar terus memperkuat sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.

“Untuk memastikan percepatan Pengarusutamaan Gender berjalan secara nyata, kami terus memperkuat sinergi pentahelix. Kami ingin memastikan bahwa keadilan gender bukan hanya berbicara mengenai kesetaraan peran, tetapi juga pemenuhan kebutuhan yang berkeadilan gender,” tambahnya.

Penguatan PUG juga diarahkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), wilayah tersebut diposisikan sebagai lokus strategis untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Tegaskan UMKM Penopang Utama Ekonomi Kerthi Bali

Pendekatan ini berpedoman pada prinsip No One Left Behind atau tidak seorang pun tertinggal, sehingga kelompok yang menghadapi hambatan dalam mengakses layanan dan berpartisipasi dalam pembangunan tetap mendapatkan perhatian.

Jaya Negara menambahkan, seluruh anggota Pokja PUG Kota Denpasar bersama pemangku kepentingan telah mengikuti proses verifikasi untuk berdiskusi serta memberikan klarifikasi atas dokumen, data, dan inovasi yang telah dilaksanakan.

“Kami sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan arahan dari tim verifikator demi menyempurnakan kualitas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Denpasar ke depan. Harapan kami, proses verifikasi ini dapat berjalan lancar, menghasilkan penilaian yang objektif, serta menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Prita Ismayani Sriwidyarti, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Denpasar beserta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait dalam menyampaikan data serta informasi mengenai perkembangan penyelenggaraan PUG.

Baca Juga:  Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Jadi Fokus Gathering Pariwisata “Rejuvenate Sanur”

Ia menjelaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan bagian penting dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan PUG Tahun 2025. Pelaksanaan secara daring pada tahun ini mempertimbangkan kebijakan efisiensi anggaran dan kegiatan. Meski demikian, pendalaman dan konfirmasi data bersama pemerintah daerah tetap menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.

Menurut Prita, data dan informasi yang disampaikan pemerintah daerah diperlukan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan pelaksanaan PUG, termasuk capaian, tantangan, dan upaya perbaikan yang telah dilakukan.

“Melalui verifikasi lapangan ini, kami berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dan objektif mengenai kebijakan, kelembagaan, serta capaian Pengarusutamaan Gender di Kota Denpasar. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan serta data pendukung yang relevan, termasuk tantangan dan perbaikan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan bagi perempuan maupun laki-laki.

Tim verifikator, Galuh Sekar, turut mengapresiasi pemahaman dan kesiapan Pemkot Denpasar dalam memaparkan pelaksanaan PUG. Menurutnya, pemahaman terhadap substansi PUG terlihat dari kemampuan perangkat daerah dalam memberikan penjelasan secara jelas dan terarah.

Baca Juga:  Ngayah di Bale Kulkul Puri Pemecutan, BPK Bali dan Pemkot Denpasar Perkuat Pelestarian Cagar Budaya

Ia menilai koordinasi dan pemahaman lintas perangkat daerah menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan implementasi PUG. Pengarusutamaan perspektif gender, menurutnya, membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

“Dari pemaparan yang kami ikuti, Kota Denpasar sudah sangat memahami pelaksanaan Pengarusutamaan Gender. Seluruh perangkat daerah juga terlihat sangat kompeten dan tegas dalam memberikan penjelasan. Dengan kesiapan dan pemahaman yang ditunjukkan, kami berharap hasil evaluasi Kota Denpasar tahun ini dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Galuh Sekar.

Melalui proses verifikasi ini, Pemkot Denpasar diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran responsif gender, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat pembangunan.

Editor : I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemkotdps
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here