Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Sanjaya Fokus Genjot PAD dan Pemerataan Pembangunan Tabanan pada 2027

0
1042
Foto: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (9/10/2026).

TABANAN, KEN-KENKHABARE – Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemerataan pembangunan menjadi dua fokus utama Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, anggaran daerah harus diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sanjaya saat menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Jumat (9/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Baca Juga:  Kepala PMD Dukcapil Bali Buka Pelatihan Posyandu ke-10, 111 Kader Buleleng Diperkuat Dukung Transformasi 6 SPM

Sanjaya mengapresiasi masukan, pertanyaan, dan saran yang disampaikan tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani, Fraksi Golkar melalui I Ketut Budi Adnyana, serta Fraksi Gerindra melalui I Wayan Wiryadana. Berbagai pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan anggaran daerah.

Dalam penjelasannya, Sanjaya memaparkan pendapatan daerah Tabanan pada 2027 direncanakan mencapai lebih dari Rp2,15 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar lebih dari Rp951,1 miliar dan pendapatan transfer lebih dari Rp1,19 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp2,132 triliun. Alokasi tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya mengoptimalkan sumber pendapatan daerah melalui penggalian potensi baru, digitalisasi pelayanan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan.

“Terkait sektor pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan berkomitmen memaksimalkan pendapatan asli daerah dengan strategi menggali potensi baru dan digitalisasi pelayanan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sanjaya.

Ia juga menjelaskan upaya penagihan piutang pajak melalui pendekatan jemput bola oleh tim yang melibatkan aparat penegak hukum. Selain itu, Pemkab Tabanan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Selain pendapatan, pemerataan pembangunan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027. Sanjaya menegaskan, alokasi belanja daerah diarahkan pada sektor prioritas dan program strategis yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Lepas Peserta UNR RUN 2026, Semarakkan Dies Natalis ke-47 Universitas Ngurah Rai

Arah pembangunan tersebut berpedoman pada prinsip “Menata Kota, Membangun Desa,” sekaligus mendukung visi pembangunan Bali melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Anggaran belanja daerah diarahkan pada sektor-sektor prioritas, khususnya program strategis yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat serta sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam mewujudkan Bali Era Baru, guna mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” imbuhnya.

Pendekatan tersebut menempatkan anggaran sebagai instrumen pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pemerataan pelayanan dan pembangunan di wilayah Tabanan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sanjaya turut menyampaikan capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Kabupaten Tabanan Tahun 2025 dengan skor 94,79, yang disebut berada dalam kategori sangat baik.

Capaian tersebut disampaikan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

Sanjaya juga mengungkapkan bahwa pada 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan Barang Milik Negara berupa tanah seluas 2.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Tanah tersebut direncanakan untuk mendukung ketahanan pangan dan penguatan ekonomi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Sanjaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan dalam pembahasan Ranperda APBD 2027.

Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka BBGRM Denpasar 2026, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Kebersamaan

Pembahasan APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan perencanaan pendapatan dan belanja daerah selaras dengan kebutuhan pembangunan serta target peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabanan.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimtabanan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here