Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

0
1045
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran PDHI Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026). Ist.

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penguatan kolaborasi lintas pihak dalam mempercepat penanggulangan rabies di Bali. Menurutnya, upaya mewujudkan Bali Bebas Rabies 2030 membutuhkan keterlibatan pemerintah, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, hingga masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif untuk mendukung target Bali Bebas Rabies 2030. Program yang didorong antara lain peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui sterilisasi secara manusiawi.

Koster menegaskan, penanggulangan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun tenaga kesehatan hewan. Kesadaran dan tanggung jawab masyarakat, khususnya pemilik anjing, menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, memelihara hewan tidak sebatas memberikan makanan dan perawatan. Pemilik juga harus memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan peliharaan agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Baca Juga:  Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Padudusan Alit di Pantai Matahari Terbit Sanur

Karena itu, Koster mendorong edukasi mengenai rabies dilakukan secara masif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin memahami bahaya penyakit tersebut sekaligus mengetahui langkah pencegahannya.

Koster juga mendukung pelaksanaan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies serta pentingnya kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day 2026 rencananya digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar.

Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif lainnya.

Gubernur mengajak masyarakat memanfaatkan momentum tersebut sekaligus terlibat dalam gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali.

Koster menekankan bahwa pencegahan rabies harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing maupun hewan penular rabies lainnya. Jika terjadi gigitan, korban perlu segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait.

Baca Juga:  Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Pemerintah Terus Bergerak Tuntaskan Persoalan Sampah

Kecepatan dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan dinilai menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Sementara itu, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta menjalani sterilisasi sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi.

Kolaborasi pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat penanggulangan rabies secara lebih terintegrasi dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: RilisPemprovBali.
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here