Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Koster Tegaskan Pengabdian ASN Harus Tulus dan Berintegritas

0
63
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026). (Dok.Hms).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bali harus memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan ketulusan hati, integritas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pesan tersebut disampaikan Koster saat memimpin Apel Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali.

Menurut Koster, tema tersebut menjadi pengingat bahwa setiap karya, pengabdian dan pelayanan pemerintahan harus dilaksanakan dengan ketulusan, integritas, semangat gotong royong dan rasa tanggung jawab.

“Setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegas Koster.

Ia mengatakan nilai tersebut menjadi landasan penting dalam upaya Nindihin Gumi Bali untuk mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, berdaya saing dan berkelanjutan secara sekala-niskala.

Dalam pidatonya, Koster juga mengingatkan sejumlah capaian strategis pembangunan Bali, salah satunya keberhasilan memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada 4 Mei 2023.

Menurutnya, UU Provinsi Bali memiliki arti strategis karena memberikan pengakuan terhadap keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, kebudayaan dan kearifan lokal Bali.

“Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum penyelenggaraan arah dan tatanan pembangunan Bali,” ujarnya.

Arah pembangunan tersebut kemudian dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 dan telah di-pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Doakan Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Desa lan Pura Puseh Delodbrawah Labda Karya

Koster menegaskan periode 2025–2030 merupakan tahap awal pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pembangunan pada periode lima tahun pertama dinilai akan menjadi fondasi bagi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi Bali dalam jangka panjang.

Koster menjelaskan pembangunan Bali 100 tahun ke depan mengusung visi “Nangun Sad Kerthi Lokha Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Pembangunan tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan Bali dengan berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Untuk periode 2025–2030, terdapat sejumlah bidang yang menjadi prioritas pembangunan Bali.

Pertama, adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal.

Kedua, kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Ketiga, transformasi perekonomian melalui pengembangan Ekonomi Kerthi Bali.

Selanjutnya, pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta keamanan Bali.

“Seluruhnya diharapkan menjadi prioritas utama yang dilaksanakan secara bergotong royong dan penuh tanggung jawab sehingga Bali mampu menjadi pulau digital yang berkualitas,” kata Koster.

Baca Juga:  Koster Instruksikan ASN Bali Tingkatkan Kinerja dan Integritas, Targetkan Pelayanan Publik Zero Complaint

Lebih lanjut, Koster menekankan pembangunan Bali harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.

Pola tersebut merupakan pendekatan pembangunan yang terpola, terencana, menyeluruh dan terarah dalam satu kesatuan wilayah.

Dengan pendekatan tersebut, Bali ditempatkan sebagai satu kesatuan wilayah pembangunan dengan prinsip “satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.”

Menurut Koster, prinsip tersebut penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan antarsektor dan antarwilayah berjalan dalam arah yang sama serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Apel Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Koster mengingatkan bahwa pembangunan Bali tidak hanya membutuhkan kebijakan dan program, tetapi juga aparatur yang memiliki integritas, ketulusan dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.

Semangat tersebut diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam melanjutkan pembangunan Bali menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai adat, agama, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal sekaligus mampu menghadapi tantangan pembangunan masa depan.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here