Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Percepatan Pembangunan Denpasar

0
33
Foto: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir langsung Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Denpasar.

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp3,08 triliun lebih meningkat menjadi Rp3,24 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp162,28 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya dirancang sebesar Rp3,64 triliun lebih meningkat menjadi Rp3,88 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp244,85 miliar.

Untuk pembiayaan netto daerah, dari sebelumnya sebesar Rp562,16 miliar lebih meningkat menjadi Rp644,73 miliar lebih.

Peningkatan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut mendapat perhatian dari seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar.

Fraksi Partai Gerindra melalui I Gede Tommy Sumerta mengapresiasi optimisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menyoroti kenaikan pendapatan dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun.

“Dengan pengelolaan yang semakin efektif, transparan, dan inovatif, peningkatan pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Tommy.

Sementara itu, Fraksi PSI-NasDem melalui AA Putu Gede Anugraha Merta mendorong agar perubahan KUA-PPAS menjadi landasan kuat dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Kami berharap arah perubahan KUA-PPAS ini benar-benar menjadi landasan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026, sehingga mampu mengakselerasi pencapaian target program pembangunan dan memastikan anggaran yang telah dirancang dapat terealisasi secara optimal,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar melalui AA Gede Mahendra turut mengapresiasi peningkatan belanja daerah sebesar sekitar Rp244,8 miliar atau 6,7 persen. Perhatian juga diberikan terhadap peningkatan belanja modal sebesar sekitar Rp48,9 miliar atau 6,5 persen, dari Rp753,7 miliar menjadi Rp802,7 miliar lebih.

“Kami mengapresiasi peningkatan Belanja Modal sebesar 6,5 persen atau Rp48,9 miliar. Peningkatan ini diharapkan semakin memperkuat dukungan anggaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ujarnya.

Baca Juga:  SMSI Bali Bahas Pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa dengan Kejati Bali

Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui I Ketut Budha memberikan apresiasi kepada OPD penghasil, seperti Bapenda, BLUD, dan Perumda, atas berbagai inovasi dalam meningkatkan pelayanan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi serta pengelolaan potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mendorong agar sistem digitalisasi perpajakan dan retribusi serta potensi yang ada terus dioptimalkan untuk pemerataan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, pembahasan yang berlangsung konstruktif tersebut telah menghasilkan kesepakatan bersama sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan pembangunan Kota Denpasar.

Foto: Seluruh Fraksi Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026 dalam dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar.

“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar. Berbagai pandangan, usulan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Bedah Rumah di Tonja

Ia menegaskan, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus dipelihara mengingat tantangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan semakin kompleks.

Berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial budaya, hingga ketenteraman dan ketertiban umum, membutuhkan komunikasi yang harmonis serta sinergi berkelanjutan.

Arya Wibawa juga memastikan seluruh masukan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemkot Denpasar untuk dikaji serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi, prioritas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dan kami meyakini seluruh masukan tersebut menjadi kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 oleh seluruh fraksi, Pemkot Denpasar dan DPRD selanjutnya memiliki pijakan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here