Seluruh Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkot Denpasar Ajukan KUA-PPAS 2027

0
19
Foto: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna dalam pelaksanaan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7), di Gedung DPRD Kota Denpasar.

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar kembali memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (14/7).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira dan I Made Oka Cahyadi Wiguna. Rapat paripurna tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Turut hadir Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan I Wayan Gatra menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 setelah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus VII dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Fraksi PSI-NasDem berharap berbagai prestasi yang telah diraih Pemerintah Kota Denpasar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Menurut fraksi tersebut, tata kelola pemerintahan yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Yonathan Andre Baskoro. Fraksi Golkar mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Denpasar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Fraksi Golkar juga mencermati peningkatan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp3,562 triliun lebih, serta berbagai penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, pengurangan pengangguran, hingga peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu, Fraksi Golkar mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pelabuhan Benoa sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah. Fraksi juga mendorong pemberian insentif bagi desa dan kelurahan yang berhasil memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Atas dasar itu, Fraksi Golkar menyatakan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Gerindra melalui I Ketut Ngurah Aryawan juga menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025. Fraksi Gerindra berharap kualitas pelaksanaan program pembangunan terus ditingkatkan agar akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan hasil pembangunan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca Juga:  MPLS Hari Kedua, Sekda Eddy Mulya Paparkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP PGRI 2 Denpasar

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Eko Supriadi turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Denpasar, seperti keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-14 secara berturut-turut, penghargaan di bidang penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, serta predikat kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah tetap memberi perhatian terhadap program yang belum mencapai target, khususnya program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Menanggapi pandangan seluruh fraksi, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Koster Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Karangasem, Akhir Juli 2026 Ditargetkan Selesai

Arya Wibawa menegaskan bahwa seluruh masukan, usulan, dan catatan dari fraksi-fraksi akan dikaji secara saksama serta ditindaklanjuti sesuai tingkat urgensi dan manfaatnya. Hal tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan program kerja sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar.

Pada kesempatan yang sama, Arya Wibawa juga memaparkan Rancangan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman awal penyusunan APBD 2027.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,88 triliun lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,1 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp736,52 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang sekitar Rp3,34 triliun lebih, sedangkan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp459,63 miliar lebih.

Wawali Arya Wibawa berharap pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya Denpasar yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya.

“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Arya Wibawa.

Agenda persidangan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Walikota Denpasar dengan Pimpinan DPRD Kota Denpasar. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas demi mendukung pembangunan Kota Denpasar yang berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here