Wayan Gede Yudiana Dorong Peradi SAI Denpasar Hadir Lebih Dekat untuk Desa Adat dan UMKM

0
76
Foto: I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA., calon Ketua Umum DPC Peradi SAI Denpasar.

Usung Semangat Spesialisasi, Akselerasi, dan Integritas dalam Penguatan Organisasi Advokat

DENPASAR, KEN-KEN – Calon Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Periode 2026–2030, I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., C.L.A., terus menyuarakan pentingnya peran advokat yang lebih dekat, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai praktisi hukum bisnis, Wayan Gede Yudiana menilai advokat tidak hanya hadir dalam ruang litigasi atau penyelesaian sengketa, tetapi juga memiliki peran strategis dalam edukasi hukum, pendampingan kelembagaan, serta penguatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha.

Gagasan tersebut tampak dalam keterlibatannya sebagai pemantik diskusi bersama Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H., akademisi, dalam Focus Group Discussion bertema “Model dan Kedudukan Hukum Kerja Sama Desa Adat dengan Pihak Swasta dan BUMN.”

Menurut Wayan Gede Yudiana, kerja sama antara Desa Adat dengan BUMN maupun perusahaan swasta pada prinsipnya sangat dimungkinkan.

Hal ini karena konstruksi hukum kerja sama tersebut telah tersedia, baik dalam perspektif hukum positif maupun dalam kerangka penguatan kelembagaan Desa Adat.

Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus dirumuskan secara cermat agar tetap selaras antara hukum negara dan hukum adat.

“Dari diskusi tersebut, kerja sama antara Desa Adat dengan BUMN maupun perusahaan swasta pada prinsipnya sangat dimungkinkan, karena konstruksi hukumnya telah tersedia. Namun, kerja sama tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar tetap selaras antara hukum positif dan hukum adat,” ujar Wayan Gede Yudiana, (30/6).

Dalam konteks tersebut, peran advokat dinilai sangat penting untuk mendampingi Desa Adat.

Pendampingan tersebut meliputi perumusan legalitas, konstruksi hubungan hukum, hingga memastikan kerja sama yang dibangun berjalan aman, setara, dan memberikan manfaat bagi para pihak.

Foto: I Wayan Gede Yudiana, S.H., M.H., CLA, bersama Sekjen Peradi SAI Pusat, dan para anggota Peradi SAI, saat Rakernas Peradi SAI 2026

“Peran advokat menjadi sangat penting untuk mendampingi Desa Adat, khususnya dalam merumuskan legalitas, konstruksi hubungan hukum, serta memastikan kerja sama yang dibangun berjalan aman, setara, dan bermanfaat,” tegasnya.

Wayan Gede Yudiana sebagai warga dari Desa Adat Bayuh Nusa Penida ini, juga melihat bahwa sebagian Desa Adat masih memiliki keraguan atau ketakutan tersendiri untuk menghubungi advokat.

Keraguan tersebut dapat muncul karena berbagai faktor, mulai dari persepsi biaya, jarak komunikasi, hingga belum terbiasanya Desa Adat melibatkan pendampingan hukum sejak tahap awal kerja sama.

Karena itu, ia menilai ruang-ruang diskusi terbuka antara advokat dan Desa Adat perlu terus diperbanyak.

Menurutnya, ketika advokat dan Desa Adat dipertemukan dalam suasana yang terbuka, banyak ide dan gagasan baik dapat tumbuh bersama.

“Semoga ke depan semakin banyak ruang kolaborasi yang mempertemukan kebutuhan Desa Adat dengan peran advokat secara lebih dekat, humanis, dan bermanfaat,” katanya.

Selain menyoroti peran advokat dalam pendampingan Desa Adat, Wayan Gede Yudiana juga mendorong penguatan layanan hukum bagi pelaku UMKM.

Melalui gagasan One Stop Legal Clinic, ia bersama para advokat yang memiliki spesialisasi di bidang masing-masing memberikan edukasi hukum bisnis kepada pelaku UMKM Kota Denpasar.

Program tersebut menyasar berbagai kebutuhan hukum pelaku usaha, mulai dari pendirian badan usaha, perizinan, perpajakan, kontrak bisnis, hingga merek dan Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI.

“Ada saatnya memberi edukasi, ada saatnya mengais rezeki, ada pula saat mengedukasi mendapat rezeki,” ungkap Wayan Gede Yudiana.

Dalam kegiatan tersebut, ia hadir sebagai keynote speaker di hadapan lebih dari 75 pelaku UMKM.

Kegiatan kemudian dilanjutkan oleh para advokat yang memiliki spesialisasi di bidang pendirian badan usaha, perizinan, perpajakan, kontrak bisnis, serta merek dan HAKI.

Menurutnya, dukungan para advokat dengan spesialisasi yang beragam menjadi modal penting untuk membantu pelaku UMKM naik kelas.

“Saya senang mendapat support dari para lawyers yang mempunyai spesialisasi di bidangnya masing-masing, seperti badan usaha, perizinan, perpajakan, kontrak bisnis, serta merek dan HAKI, untuk memberikan pencerahan hukum bisnis kepada pelaku UMKM Kota Denpasar dengan harapan agar ke depannya mereka naik kelas menjadi pebisnis handal,” ujarnya.

Pada batch pertama, program tersebut bekerja sama dengan Rumah BUMN dan telah diikuti 75 pelaku UMKM.

Wayan Gede Yudiana menyebut kegiatan itu menjadi bagian dari amanat para advokat pendukungnya dalam pencalonan sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar.

“Di batch pertama kita bekerja sama dengan Rumah BUMN dan telah terdaftar 75 pelaku UMKM. Menjalankan amanat ratusan pendukung dari para advokat kepada saya sebagai Calon Ketua DPC Peradi SAI Denpasar,” jelasnya.

Dalam pencalonannya sebagai Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Periode 2026–2030, Wayan Gede Yudiana mengusung visi dan misi yang dirangkum dalam akronim SAI, yakni Spesialisasi, Akselerasi, dan Integritas.

Pada aspek Spesialisasi, organisasi didorong untuk membantu anggota menemukan bidang keahlian masing-masing.

Setelah itu, organisasi menginisiasi kolaborasi antaranggota dengan keahlian yang saling mendukung.

Pada aspek Akselerasi, organisasi advokat diharapkan mampu membuka jalan, mempercepat akses, serta membangun sinergi antar-institusi untuk kepentingan anggota.

Sementara pada aspek Integritas, organisasi perlu mengupayakan langkah-langkah untuk menjaga marwah profesi melalui tata kelola, keteladanan, dan komitmen pada kode etik profesi.

Dengan pengalaman manajerial sejak 1999 hingga kiprah organisasi yang panjang, Wayan Gede Yudiana membawa bekal kuat dalam proses pencalonan tersebut.

Sejak 2023 hingga sekarang, ia dipercaya sebagai Ketua PBH SAI Denpasar.

Sebelumnya, pada periode 2019–2023, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PBH SAI Denpasar.

Ia juga tercatat sebagai Anggota Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar sejak 2021 hingga sekarang.

Di dunia profesional, Wayan Gede Yudiana merupakan Founder dan Managing Partner WAY Law Firm sejak 2019 hingga sekarang.

Ia juga menjabat President Director PT Lodging Management International, Minor Hotel Group, sejak 2023.

Pengalaman panjangnya di bidang manajerial juga terlihat dari kiprahnya dalam industri perhotelan internasional.

Pada 2014–2017, ia menjabat Director of Human Capital & Development yang membawahi personnel, training, legal, dan general affair di Pan Pacific Nirwana Resort Bali.

Sebelumnya, pada 2009–2014, ia menjadi Director of Human Resources di Minor Hotel Group atau Anantara Resort.

Ia juga pernah menjabat Director of Human Resources di Banyan Tree Ungasan Bali Resort pada 2008–2009, Personnel Manager di Grand Hyatt Bali pada 2004–2008, Training & Development Manager di Melia Bali Villa & Spa Resort pada 2001–2004, serta Assistant Personnel Manager di Melia Bali Villa & Spa Resort pada 1999–2001.

Dengan pengalaman tersebut, Wayan Gede Yudiana menegaskan bahwa kepemimpinan organisasi advokat ke depan membutuhkan tata kelola yang adaptif, kolaboratif, dan berbasis kebutuhan anggota.

Ia berharap Peradi SAI Denpasar dapat menjadi rumah besar yang mendorong pengembangan kapasitas advokat, memperkuat jejaring profesional, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui semangat SAI, yakni Spesialisasi, Akselerasi, dan Integritas, Wayan Gede Yudiana ingin menghadirkan organisasi advokat yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga relevan bagi kebutuhan publik.

Baik dalam pendampingan Desa Adat, penguatan UMKM, maupun pengembangan layanan hukum bisnis, advokat diharapkan mampu hadir sebagai mitra strategis yang memberi edukasi, solusi, dan perlindungan hukum.

“Semesta memberkati,” tutupnya. (Art).

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here