KARANGASEM, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster resmi memulai langkah besar yang telah lama dirancang, yakni restorasi Kawasan Parahyangan di Pura Agung Besakih, pusat spiritual umat Hindu Bali sekaligus titik kosmologi Pulau Dewata.
Momentum sakral tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara Ngeruak/Mulang Dasar dan peletakan batu pertama atau groundbreaking Tahap II Paket Pekerjaan Penataan Area Parahyangan di Pura Banua, Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan Rahina Purnama.
Di hadapan para undangan di Wantilan Kesari Warmadewa Besakih, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan restorasi menyeluruh kawasan suci untuk mengembalikan bentuk, struktur, dan nilai asli Parahyangan sesuai pakem arsitektur Bali.
“Ini bukan pembangunan baru, bukan juga rehab biasa. Ini restorasi, membangun kembali dengan tetap mempertahankan keaslian,” tegas Koster.
Restorasi ini berangkat dari kondisi di lapangan yang selama puluhan tahun menunjukkan ketidakteraturan. Mulai dari kori candi bentar, penyengker, hingga palinggih ditemukan perbedaan mencolok dalam material, warna, motif, hingga ukuran.
Material bangunan pun bervariasi, mulai dari batu padas, bata merah, hingga beton campuran semen dan pasir, dengan kualitas yang tidak seragam. Sebagian bangunan bahkan mengalami kerusakan, berlumut, dan kurang terawat.
“Secara keseluruhan tidak harmonis dan tidak mencerminkan keagungan kawasan suci dengan latar Gunung Agung,” ungkap Koster.
Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena sebelumnya belum ada standar baku dalam penataan kawasan. Pembangunan bergantung pada kemampuan masing-masing pemerintah kabupaten/kota maupun partisipasi umat, sehingga menimbulkan tampilan kawasan yang tidak serasi.
Melalui restorasi ini, sebanyak 30 titik suci atau pelinggih akan ditata ulang. Dari jumlah itu, 26 titik berada di areal unsur utama Pura Agung Besakih dan 4 lainnya merupakan pura pasemetonan. Penataan dilakukan dengan prinsip utama mengembalikan arsitektur pakem Bali, menggunakan material seragam dan berkualitas, serta menyeragamkan ornamen sesuai karakter aslinya. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memperbaiki estetika, tetapi juga mengembalikan harmoni sekala dan niskala.
Restorasi Parahyangan merupakan tahap kedua dari penataan besar kawasan Besakih. Pada tahap pertama, pemerintah telah menata aspek palemahan melalui pembangunan gedung parkir, fasilitas umat, hingga kios pedagang.
Total anggaran yang digelontorkan untuk keseluruhan penataan mencapai lebih dari Rp1 triliun. Rinciannya, penataan tahap pertama menelan biaya sekitar Rp911 miliar, yang berasal dari APBN sekitar Rp430 miliar dan sekitar Rp480 miliar dari APBD Pemerintah Provinsi Bali. Pembangunan tahap kedua yang telah dimulai pada 2025 juga telah menghabiskan anggaran Rp66 miliar, dan akan dituntaskan pada 2026 dengan tambahan anggaran Rp203 miliar melalui skema sharing bersama Pemkab Badung.
Koster menilai, perubahan paling nyata sejauh ini terasa pada aspek akses dan parkir, yang sebelumnya menjadi persoalan klasik saat upacara besar di Besakih.
“Dulu krodit sekali. Kendaraan menumpuk, umat tidak bisa masuk, bahkan ada yang sembahyang dari jalan lalu pulang,” kenangnya.
Kini, dengan sistem parkir terpusat dan pengaturan berbasis kebijakan gubernur, kemacetan yang sebelumnya sering terjadi disebut nyaris tidak lagi ditemukan.
Lebih jauh, Koster menegaskan bahwa restorasi Besakih tidak boleh dipandang sebagai proyek konstruksi biasa. Menurutnya, kawasan ini adalah stana Ida Bhatara yang harus diperlakukan dengan rasa, doa, dan kesadaran spiritual.
“Ini linggih stana Ida Bhatara. Harus dikerjakan dengan rasa, dengan doa, tidak bisa asal bangun,” ujarnya.
Ia bahkan meminta seluruh pihak, termasuk kontraktor, untuk bekerja dengan kesadaran spiritual, mengawali dan mengakhiri pekerjaan dengan doa, serta tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Jangan hanya mikir untung. Kalau kualitas dikurangi, hasilnya tidak baik. Ini tempat suci, bukan proyek biasa,” tegasnya.
Bagi Koster, Besakih bukan sekadar kawasan religius, melainkan bagian dari sistem kosmologi Bali, Madya Ning Bhuwana, yang terhubung dengan tatanan Padma Bhuwana, Catur Loka Pala, hingga Kahyangan Jagat.
“Bali ini bukan tanah biasa. Ini tanah yang disucikan oleh para leluhur. Kita hanya melanjutkan apa yang telah mereka rintis,” ujarnya.
Ia menambahkan, generasi sekarang memikul tanggung jawab untuk menjaga, menyempurnakan, dan mewariskan kembali warisan leluhur tersebut kepada generasi berikutnya.
“Bali harus tetap ada sepanjang zaman, dengan kualitas yang semakin baik,” katanya.
Tidak berhenti pada penataan Parahyangan, Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyiapkan tahap ketiga berupa penataan akses menuju Besakih dari arah Bangli, Singaraja, Karangasem, dan Klungkung. Tahap ini direncanakan dimulai dengan penyusunan perencanaan dan DED pada 2027, dilanjutkan pembangunan pada 2028, dan penyelesaian pada 2029.
Melalui sistem tersebut, perjalanan umat dari rumah hingga ke pura diharapkan menjadi pengalaman spiritual yang utuh, tertata, aman, dan nyaman.
Koster menegaskan, restorasi Besakih tidak hanya penting bagi Bali, tetapi juga bagi Indonesia dan dunia.
“Ini bukan hanya untuk Bali, tetapi untuk Indonesia dan dunia,” tegasnya.
Dengan target penyelesaian tahap kedua pada November 2026, proyek ini menjadi tonggak penting dalam upaya mengembalikan keagungan Pura Agung Besakih sebagai jantung spiritual Bali, baik secara fisik maupun niskala.
Restorasi ini tidak hanya membangun kembali kawasan suci, tetapi juga menghidupkan kembali ruh warisan peradaban Bali yang luhur dan sakral.
Editor: Ken



