
GIANYAR, KEN-KEN — Program Studi Magister Kenotariatan (M.Kn) Fakultas Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, S.H., M.Hum.

Kegiatan PKM ini turut dihadiri Ketua Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gede Arnawa, S.H., Sekretaris Desa Sidan I Wayan Agus Darmayoga, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan Unwar.
Mengusung tema “Penataan Pertanahan Desa Sidan Berbasis Ekowisata untuk Pembangunan Berkelanjutan”, kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar akademik yang menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan Guru Besar Universitas Warmadewa. Seminar ini membahas pentingnya tata kelola pertanahan desa yang tertib, berkeadilan, dan berorientasi pada pengembangan potensi ekowisata desa secara berkelanjutan.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Unwar, Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan PKM ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus sebagai program kemitraan strategis antara perguruan tinggi dan masyarakat desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menjalin kerja sama berkelanjutan antara Universitas Warmadewa, khususnya Prodi Magister Kenotariatan, dengan Desa Sidan. Penataan pertanahan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pengembangan ekowisata dan pembangunan desa,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Pascasarjana Unwar, Prof. Dr. Ni Luh Made Mahendrawati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sidan yang telah membuka ruang kolaborasi akademik dengan perguruan tinggi.
“Kegiatan PKM ini merupakan bagian dari tanggung jawab akademik Universitas Warmadewa dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui seminar ini, kami berharap dapat membuka wawasan masyarakat Desa Sidan terkait aspek hukum pertanahan dan pengembangan ekowisata yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Fakultas Pascasarjana Unwar terbuka untuk melanjutkan kerja sama dalam berbagai bentuk kegiatan akademik, penelitian, maupun pendampingan hukum desa di masa mendatang.
Sekretaris Desa Sidan, I Wayan Agus Darmayoga, menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran dosen dan mahasiswa Magister Kenotariatan Unwar. Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi desa, khususnya dalam memahami aspek hukum pertanahan yang berkaitan langsung dengan pembangunan desa berbasis potensi lokal.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan Desa Sidan dalam menata aset dan potensi wilayah, terutama untuk mendukung pengembangan ekowisata secara tertib dan berkelanjutan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua FKBPD Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Arnawa, S.H., memberikan apresiasi atas kontribusi akademisi Unwar dalam mendorong penguatan kapasitas Desa Sidan.
“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada desa, terutama terkait pertanahan dan perencanaan pembangunan. Kami berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau desa-desa lain di Gianyar,” katanya.
Kegiatan PKM ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, yang membahas berbagai persoalan aktual terkait pertanahan desa, tata ruang, serta peluang pengembangan ekowisata berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Editor: Ken


