Hormati Budaya, Konjen Australia Resmikan Papan Nama Aksara Bali

0
172
Foto: Konsul-Jenderal Australia di Bali, Jo Stevens, dan Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, bersama-sama meresmikan papan nama baru Konsulat-Jenderal Australia dengan aksara Bali, (10/11).

Jo Stevens: Dukung Gubernur Koster Lestarikan Budaya dan Identitas Bali

DENPASAR, KEN-KEN — Sebuah momen bersejarah tercipta di Denpasar ketika Konsul-Jenderal Australia untuk Bali, Jo Stevens, bersama Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., secara resmi meresmikan papan nama Konsulat-Jenderal Australia dengan aksara Bali.

Konsulat-Jenderal Australia menjadi kantor perwakilan diplomatik pertama di Bali yang secara resmi menampilkan nama lembaganya dalam aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin — sebuah langkah simbolik yang mencerminkan rasa hormat mendalam terhadap budaya dan kearifan lokal masyarakat Bali.

Simbol Persahabatan dan Penghormatan terhadap Budaya Bali

Dalam sambutannya, Jo Stevens menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi Australia terhadap warisan budaya Bali yang kaya dan berakar kuat.

“Bali adalah tempat yang istimewa bagi warga Australia. Kami menaruh rasa hormat yang mendalam terhadap masyarakat dan budayanya. Dengan menambahkan aksara Bali pada papan nama gedung kami, kami menunjukkan komitmen dan penghargaan abadi terhadap warisan budaya Bali,” ujar Stevens.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan ke-80, Gubernur Koster: Generasi Muda Jangan Lupa Sejarah

Ia menambahkan bahwa peresmian ini bukan hanya bentuk simbolik, tetapi juga dukungan nyata terhadap kebijakan pelestarian budaya yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

“Ini adalah wujud dukungan fisik dan simbolis kepada Bapak Gubernur dalam upayanya mempromosikan dan melestarikan budaya Bali. Australia akan selalu menjadi sahabat dan mitra dekat bagi Bali,” tegas Jo Stevens.

Implementasi Pergub No. 80 Tahun 2018

Sebagaimana diketahui, pada masa jabatan pertamanya, Gubernur Wayan Koster menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, yang antara lain mewajibkan penggunaan aksara Bali berdampingan dengan aksara Latin pada papan nama instansi pemerintahan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2025

Meskipun bangunan diplomatik umumnya dikecualikan dari ketentuan tersebut, langkah Konsulat-Jenderal Australia dinilai sebagai contoh diplomasi budaya yang progresif dan berempati terhadap nilai-nilai lokal Bali.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Konsul-Jenderal Australia atas inisiatif ini. Ini merupakan bentuk dukungan dan penghormatan terhadap budaya Bali. Semoga kantor perwakilan luar negeri lainnya dapat mencontoh langkah baik ini,” ujar Gubernur Wayan Koster.

Wujud Diplomasi Budaya yang Menginspirasi

Peresmian papan nama beraksara Bali ini turut dihadiri oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Acara berlangsung hangat dan sarat makna simbolik, dengan nuansa kebersamaan antara dua budaya yang saling menghargai.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Bali sebagai pusat diplomasi budaya dunia, serta mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia, khususnya dalam bidang pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here