DENPASAR, KEN-KEN – Meningkatnya kriminalitas yang terjadi belakangan ini di Bali menunjukan bahwa Bali mulai tidak aman, dan diperlukan langkah konkret untuk mengatasinya.
Seperti yang dikatakan oleh akademisi dari Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., melalui pesan whatsapp, (3/3/2025), merespon adanya rencana DPRD Bali membuat aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), mengingatkan jangan sampai tumpang tindih dengan peraturan nasional.
Rideng kembali mengingatkan sistem pengamanan Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Hukum Adat), yang diperkenalkan oleh Wayan Koster pada periode pertama sebagai Gubernur Bali.
“Model keamanan ini untuk menjawab tantangan terhadap industri pariwisata Bali, yang mengandalkan adat istiadat, tradisi dan budaya. Tentu ini akan menjadi incaran wisatawan baik lokal dan mancanegara,” ujar Rideng.
Semakin masifnya kriminalitas di Bali karena imbas industri pariwisata belakangan ini, sehingga diperlukan model penanganan yang konfrehensif dengan memberdayakan kelembagaan yang ada dengan meningkatkan kapasitas SDM, baik formal dan informal.
“Tingkatkan kapasitas SDM kelembagaan yang ada di dalamnya,” imbunya.
Dalam kesempatan yang berbeda anggota DPR RI dari Bali, Nyoman Partha, S.H., menyampaikan pariwisata Bali jangan sampai meninggalkan adat dan budaya Bali. Pembangunan pariwisata Bali hendaknya tetap memperhatikan lingkungan, dan budaya Bali. Jangan sampai kita mengorbankan hal yang paling fundamental untuk mendatangkan banyak wisatawan untuk datang ke Bali.

“Kita harus menjaga apa yang diwariskan oleh leluhur seperti subak, sebagai sistem irigasi untuk pertanian, dengan menghentikan praktek alih fungsi lahan. Jangan tebing yang ada semuanya ditebang, lahan pertanian dijadikan villa, yang sebenarnya hanya keuntungan investor, dan akan mengakibatkan Bali semakin macet,” katanya saat ditemui di rumah aspirasi Nyoman Partha, di Guwang, Gianyar, beberapa waktu yang lalu.
Partha menekankan agar Pariwisata Bali jangan dijual murah, yang hanya mendatangkan wisatawan kelas bawah yang berdampak pada kehidupan sosial dan keamanan Bali.
“Jika Bali dijual murah maka tentu kita akan mendapatkan wisatawan kelas bawah, dan menjadi masalah, seperti adanya wisatawan yang melakukan tindak kekerasan terjadi pengeroyokanseorang security oleh turis, jika dibiarkan maka Bali menjadi tidak aman,” ungkapnya.
Lebih jauh Nyoman Partha mengingatkan kepada pemimpin Bali agar menjaga Taksu Bali, menjaga, budaya, adat istiadat. Program kerja 100 hari agar fokus pada masalah sampah, alih fungsi lahan, dan kemacetan yang terjadi hampir disemua jalur Sarbagita (Sanur, Badung, Gianyar dan Tabanan).
[Ken]



