Antisipasi Kerawanan Perayaan Nataru Tahun 2024, Pemkot Denpasar Gandeng Forkopimda dan Seluruh Stakeholder

0
226
Foto: Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta pimpinan dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Sabha Upadesa, OPD terkait, Camat se-Kota Denpasar, Majelis Madya, Forum Perbekel/Lurah, serta instansi terkait lainnya di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (21/12).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar menggandeng Forkopimda serta seluruh stakeholder terkait guna mengantisipasi kerawanan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2024. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda yang dihadiri Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede serta pimpinan dari unsur TNI, Polri, Pengadilan Negeri Denpasar, Kejaksaan Negeri Denpasar, Sabha Upadesa, OPD terkait, Camat se-Kota Denpasar, Majelis Madya, Forum Perbekel/Lurah, serta instansi terkait lainnya di Gedung Dharma Negara Alaya, Kamis (21/12).

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Denpasar, Forkopimda Denpasar, Majelis Desa Adat Kota Denpasar, Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar, dan Forum Perbekel/Lurah Kota Denpasar dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kota Denpasar.

Baca Juga :

< Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2024

Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan Rapat Koordinasi ini merupakan ajang peningkatan komunikasi dan sinergitas antar pimpinan daerah di Kota Denpasar dalam rangka mengantisipasi kerawanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Denpasar.

“Melalui komunikasi dan sinergitas yang baik antar pimpinan daerah diharapkan dapat meningkatkan pelaksanaan tugas tugas pimpinan daerah untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat serta stabilitas daerah,” ujarnya

Kota Denpasar harus bisa menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan warganya melalui sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, sehingga bisa menjadi cerminan Provinsi Bali secara keseluruhan.

“Sesungguhnya rasa aman dan nyaman harus kita jaga dan ciptakan setiap saat dan setiap waktu. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi di dalam merayakan hari natal dan tahun baru yang juga bertepatan dengan hari keagaman umat hindu dengan penuh suka cita. ini menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu sinergitas bersama sangat dibutuhkan,” ujar Arya Wibawa.

Kepala Kesbangpol Kota Denpasar, AA Gede Dharma Putra Atmadja menjelaskan, adapun komitmen bersama ini terdiri dari pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, pengendalian, dan memonitor persiapan pelaksanaan Libur Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. Melalui pemetaan kegiatan keagamaan di rumah/tempat ibadah Natal Tahun 2023.

” Semua pihak agar membangun kordinasi bersama Forkopimda untuk melakukan pengamanan, memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang/barang dan simpul transportasi (terminal, stasiun, bandara dan pelabuhan) di wilayah masing-masing,” ujar Gung Dharma.

Dengan koordinasi intensif dengan aparat keamanan (TNI dan POLRI) dalam melakukan deteksi dini situasi dan kondisi keamanan dan trantibum yang berpotensi menjadi gangguan, melalui sistem pengamanan lingkungan terpadu berbasis desa adat (SIPANDU BERADAT).

Selaku Kepala Kesbangpol ia juga menghimbau agar meningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW/DUSUN/BANJAR) untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur terus dioptimalkan.

Termasuk mengidentifikasi, menginventarisir dan mengatur kegiatan masyarakat dalam bentuk kerumunan pada perayaan malam tahun baru. Disepakati pula melarang penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpoteni terjadinya ledakan dan korban.

Selanjutnya mengoptimalkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat lainnya dalam rangka mencegah dan menyelesaikan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui prinsip-prinsip kearifan lokal.

[Red]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here