Penyidik Lakukan Rekontruksi Penemuan Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai, ZDL Peragakan 18 Adegan

0
676
Foto: Sat Reskrim lakukan rekonstruksi Penemuan Orok Bayi di Bandara Ngurah Rai, Jumat, (3/10).

Badung, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media –

Kasus pembuang orok bayi dengan tersangka ZDL (28) warga asal Semarang Jawa Tengah ini memasuki perkembangan baru, penyidik Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan reka ulang atau rekontruksi di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), jumat (3/11/2023).

Sebanyak 12 adegan diperagakan oleh tersangka di dalam hotel yang berada di wilayah Legian Kuta Badung dan reka ulang berikutnya dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak 6 adegan. Keseluruhan adegan yang di reka ulang dalam kasus ini sebanyak 20 adegan termasuk dilaksanakan oleh para saksi.

Semua adegan yang diperagakan oleh ZDL dilakukannya dengan lancar dan tidak ada bantahan satupun dikemukakannya saat penyidik membacakan naskah reka ulang tersebut semua dilakukannya sesuai dengan apa yang disampaikan saat pemeriksaan di depan penyidik.

Foto: Jalannya Rekonstruksi kasus penemuan orok bayi.

Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H. atas seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. mengatakan pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang ini dilaksanakan untuk mendapatkan persesuaian keterangan para saksi dengan tersangka serta fakta-fakta di TKP.

“Sehingga penyidik mendapatkan gambaran terkait dengan kasus ini untuk proses penyidikan lebih lanjut,”ucapnya.

Kasat Reskrim lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi terhadap perkara ini penyidik menambahkan pasal baru kepada tersangka yaitu Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76c Undang Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) dan atau pasal 342 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Baca Juga :

< Pj Gubernur Mahendra Jaya Berikan Deadline Akhir Tahun Kepada Pengelola TPST Kesiman, Ingatkan Konsekuensi

Dalam kesempatan itu Kasat Reskim Iptu Rio menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan rekontruksi ini berjalan lancar.

“Terimakasih pula kami sampaikan kepada Bapak Kasi Pidum Kajari Badung I G. Gatot Hariawan, S.H. beserta anggotanya dan juga penasehat hukum tersangka Bapak I Made Kadek Arta, S.H.,CLA. yang turut hadir dan menyaksikan proses rekontruksi dari awal sampai berakhirnya rekontruksi,”ujarnya.

“Selain itu, mewakili Ibu Kapolres Kawasan Bandara kami mengucapkan terimakasih dan dukungan dari Bapak GM PT. Angkasa Pura I dan Senior Manager Avsec serta pihak-pihak yang turut serta dalam pengungkapan kasus penemuan orok bayi termasuk pula dalam kegiatan rekontruksi hari ini sehingga berjalan lancar .

Kronologis kejadian, pada Hari  Minggu  tanggal 15 Oktober  2023 pukul 16.30  Wita saat pelapor, Ni Wayan Darmiati saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai, disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama LIDIAWATI dan melihat bungkusan plastik tersebut , kemudian di masukan ke dalam plastik sampah hitam kemudian secara bersama-sama di bawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung wisti sabha lama selanjutnya bungkusan palstik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki atas nama ENDRA setelah di buka ternyata isinya orok bayi laki-lakidengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap, atas penemuan orok bayi tersebut kemudian melaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :

< Ganjar Pranowo Beri Pendidikan Politik Untuk Mahasiswa Lewat Acara Talkshow “Spill Gagasan Ganjar Pranowo”

Atas laporan penemuan orok Bayi tersebut , dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H.  melakukan penyelidikan terhadap peristiwa  tersebut.

Selanjutnya Tim Opsnal  Garuda Bhuana melakukan langhkah-langkah sebagai berikut :

  1. Mengamankan tempat penemuan orok bayi
  2. Melakukan Identifikasi terhadap orok Bayi tersebut
  3. Mengirim orok Bayi tersebut ke kamar jenasah untuk pemeriksaanvisum dan  otopsi
  4. Mecari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domistik

Pada hari Minggu  tanggal 15 Oktober 2023 pukul 20.30 Wita Tim Opsnal Garuda Bhuana Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai melakukan penyelidikan di terminal Keberangkatan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan  berkordinasi dengan Avsec Angkasa Pura I  serta melakukan pengecekan rekaman CCTV  dari pantauan hasil rekaman CCTV ada seseorang wanita menggunakan baju bleser warna coklat, celana pendek hitam menggunakan sepatu putih turun dari mobil Daihatsu SIGRA langsung menuju counter cek in, kemudian selanjutnya kembali ke luar terminal dan menuju ke taman setelah melihat situasi aman kemudian pelaku membuang bungkusan plastik yang berisi orok bayi tersebut ke dalam tong sampah, kemudian pelaku kembali menuju ke terminal  Keberangkatan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kemudian. Dari hasil rekaman CCTV tersebut berawal dari pengecekan Nomor Polisi mobil SIGRA yang merupakan taksi online  yang mengangkut pelaku serta memintai keterangan sopir taxi online teridentifikasi  pelaku sebelumnya naik dari Hotel ST daerah Legian Kuta menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai , selanjutnya tim Opsnal menggabungkan  penyelidikan dari hotel dan Di Bandara I Gusti Ngurah Rai di dapat pelaku bernama ZDL  yang terbang menuju Ke semarang  dengan menggunakan pesawat lion Air JT. 0925, atas data-data pelaku kemudian tim opsnal melakukan pemetaaan keberadaan pelaku di semarang  Jawa Tengah.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 pukul 10.00 wita tim Opsnal Garuda Bhuana  di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU RIO RITONGA berangkat ke semarang Jawa Tengah kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap keberadaan pelaku sehingga sekira pukul 17.30 wib, Tim Opsnal Garuda Bhuana dapat  mengamankan  pelaku berinisial ZDL beserta barang bukti di rumahnya di Semarang Jawa Tengah tanpa  perlawanan, lanjut di terbangkan ke Bali untuk proses penanganan lebih lanjut.

[Red]

*Sumber: HmsPol

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here