Gubernur Bali Wayan Koster Groundbreaking Lanjutkan Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani Titik 7D Dan 7E

0
432
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani titik 7D dan 7E di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada, Selasa (Anggara Paing, Pujut) (29/8).

Sukasada, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media

Gubernur Bali, Wayan Koster melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani titik 7D dan 7E di Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada, Selasa (Anggara Paing, Pujut) 29 Agustus 2023.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Kementrian PUPR, Wida Nurfaida, PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Apri Artoto, Kadis PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha dan Kajari Buleleng, I Putu Gede Astawa.

Foto: Gubernur Koster bersama Kementrian PUPR, Wida Nurfaida, PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali, Apri Artoto, Kadis PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha dan Kajari Buleleng, I Putu Gede Astawa.

Proyek Pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani titik 7D dan 7E, nantinya akan diisi dengan pembangunan jembatan sepanjang 155 meter.

Proyek ini  merupakan program lanjutan Gubernur Bali, Wayan Koster di bidang pembangunan infrastruktur darat secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi dari Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali telah menuntaskan pembangunan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani pada titik 3, 4, 5, 6, 7A, 7B, 7C dan 8 dengan panjang 5,68 km. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp 396,7 miliar selama tahun 2018-2022.

Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, proyek ini untuk mewujudkan cita – cita masyarakat Bali pada umumnya, dan masyarakat Buleleng pada khususnya, karena Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani sudah menjadi wacana sejak lama, namun belum bisa terwujud.

Hal ini terwujud, berkat hubungan dan komunikasi yang baik Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Menteri PUPR RI, Bapak Basuki Hadimuljono.

Upaya Wayan Koster membangun Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani telah ditunjukkannya saat baru dilantik menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018 oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo.

Melalui langkah dan kebijakannya maka pada tahun 2018, dilanjutkan tahun 2019,  Wayan Koster melakukan perubahan anggaran pada APBD Provinsi Bali untuk pembebasan lahan. Selanjutnya pada tahun 2020 upaya pembebasan lahan sampai titik 10 sudah bisa dilaksanakan.

Baca Juga :

< Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA. 2023 Dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disahkan

Dengan mengeluarkan anggaran sekitar Rp 205 miliar, Pemprov Bali melakukan pembebasan lahan sampai pada titik 10, dan akan dilanjutkan pada tahun 2025 untuk pembangunan Shortcut Singaraja – Mengwitani titik 11 dan titik 12.

Sebagai langkah selanjutnya untuk menuntaskan Jalan Shortcut Singaraja – Mengwitani, Wayan Koster telah melakukan pembicaraan dengan Menteri PUPR untuk melanjutkan pembangunan jalan shortcut ini pada tahun 2024 – 2025 pada titik 9 dan 10 lalu tahun 2026 dibangun titik 11 dan 12.

“Astungkara, pembangunan berjalan lancar dan Saya ditugaskan melaksanakan pengawasan langsung oleh Bapak Menteri PUPR agar proses pengerjaannya berjalan baik dan berkualitas,” ujar Koster.

“Kini arus lalu lintas Singaraja ke Denpasar sudah bisa dirasakan masyarakat maupun wisatawan menjadi lebih, lancar, aman, nyaman dan sangat mendukung mempercepat angkutan penumpang serta logistik guna terwujudnya pembangunan ekonomi di Bali Utara,” pungkasnya.

Sementara itu Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Kementrian PUPR, Wida Nurfaida melaporkan bahwa pembangunan jalan dan jembatan pada shortcut titik 7D dan 7E dengan menggunakan APBN Kementrian PUPR melalui SBSN Tahun Anggaran 2023 – 2024 sebesar Rp 82,090 miliar.

[Editor : Artha }

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here