
Tabanan, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Pendaftaran Calon Legislatif ( Caleg ) yang dimulai dari tanggal 1 Mei s.d. 14 Mei 2023 yang dilakukan oleh partai politik peserta pemilu. Pada hari kesebelas KPU Tabanan menerima pendaftaran Caleg dari partai PDI Perjuangan pada hari Kemis, puku (11/5/2023).

PDI Perjuangan menurunkan seluruh struktur partai, para kader dan simpatisan partai yang berkumpul dari jam 07.00 Wita di kantor DPC PDI Perjuangan. Selanjutnya menuju Taman Sari (Taman Makam Pancakartirta), dari sini berjalan kaki menuju kantor KPUD Tabanan di Dangin Carik.
Parade Budaya dengan iring-iringan kesenian Okokan, yang merupakan ciri khas Tabanan dan Beleganjur berjalan menuju kantor KPU yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Tabanan Dr. Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang juga Bupati Tabanan. Nampak hadir Sekretaris DPC Nyoman Aranawa,S.Sos, Bendahara DPC AA. Nyoman Dharma Putra, S.Sos, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, S.E., dalam pendaftaran Bacaleg 2024 yang dimulai sejak pukul 08.00.
Partai PDI Perjuangan diterima langsung oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa beserta jajarannya. Selanjutnya dilakukan verifikasi melalui aplikasi Silon.
“Tanggal 1 Mei 2023, sesuai instruksi Partai DPP PDI Perjuangan, kami DPC PDI Perjuangan Tabanan, saya didampingi Sekretaris dan Bendahara yang dikawal Satgas secara resmi mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan proses mekanisme serentak sesuai instruksi. Tepat pada pukul 08.30 Wita apa yang menjadi instruksi sudah kami lakukan dengan baik,” ujar Ketua DPC PDIP Komang Sanjaya.
Sesuai dengan yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa bahwa verifikasi administrasi yang diajukan sudah memenuhi persyaratan. Sanjaya juga menyatakan optimis target terpilihnya calon dapat dicapai.
[Penulis : AW/BLM]