Pemprov Bali dan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pengamanan Aset Daerah Jadi Prioritas

0
1022
Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama jajaran KPK dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026). Foto: Dokumentasi Pemprov Bali.

Sekda Dewa Indra Tekankan Percepatan Sertifikasi Aset, KPK Apresiasi Capaian MCSP Pemerintah Daerah di Bali

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pengelolaan dan pengamanan aset daerah. Percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian utama untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Bali yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (5/11/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan, koordinasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan KPK dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sinergi tersebut turut berkontribusi terhadap capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik.

Meski demikian, Dewa Indra mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Perbaikan tata kelola harus terus dilakukan mengikuti perkembangan regulasi, kebutuhan, dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024 dibuka Walikota Jaya Negara

“Kita bersama hadir di sini karena memiliki komitmen yang sama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, kita tidak boleh berhenti sampai di sini, karena tata kelola pemerintahan bersifat dinamis. Oleh karena itu, perbaikan dan penyempurnaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Dewa Indra menyoroti pentingnya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah melalui percepatan sertifikasi, penguatan administrasi, serta kepastian hukum atas kepemilikan aset.

Menurutnya, seluruh aset pemerintah daerah harus didukung dokumen administrasi dan legalitas yang memadai. Karena itu, setiap pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses sertifikasi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi aset pemerintah daerah sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal bagi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.

Dewa Indra mengakui, penuntasan sertifikasi aset tidak dapat dilakukan sekaligus. Selain jumlah aset yang cukup besar, proses tersebut membutuhkan waktu, kelengkapan dokumen, serta dukungan anggaran.

Baca Juga:  Buka Bimtek SPM, Arya Wibawa Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik yang Berkualitas

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyusun langkah penyelesaian secara bertahap dan terencana. Terlebih, kegiatan pembangunan yang terus berlangsung juga berpotensi menambah jumlah aset baru yang harus dicatat, ditata, dan diamankan.

Ia menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam melanjutkan proses sertifikasi agar seluruh aset secara bertahap memiliki kepastian hukum yang jelas.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Al Huda, mengapresiasi capaian MCSP pemerintah daerah di Bali yang menunjukkan hasil baik dari tahun ke tahun.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, capaian indikator pencegahan korupsi harus diikuti dengan praktik tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.

KPK juga menempatkan pengelolaan dan pengamanan aset sebagai salah satu fokus penting dalam upaya penyelamatan keuangan daerah. Seluruh barang milik daerah perlu tercatat dengan baik, memiliki kepastian hukum, serta berada dalam penguasaan fisik yang jelas.

Baca Juga:  Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Tak Maju Pilkada 2024

Penataan tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi permasalahan kepemilikan dan penguasaan aset sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya.

Selain mendorong penyelesaian sertifikasi aset yang telah dimiliki, KPK juga menekankan pentingnya tertib administrasi sejak awal perolehan aset, baik melalui pengadaan maupun kegiatan pembangunan.

Setiap penambahan aset perlu segera diikuti dengan pencatatan, pengumpulan dokumen pendukung, dan penyelesaian aspek legalitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut penting untuk mencegah penumpukan persoalan administrasi sekaligus memastikan seluruh aset pemerintah daerah terlindungi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN juga perlu diperkuat untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi, termasuk mengatasi berbagai kendala administrasi maupun pertanahan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Bali, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, serta para sekretaris daerah, inspektur, dan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten/kota se-Bali.

Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin memperkuat komitmen dan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya melalui penataan, sertifikasi, dan pengamanan aset daerah.

Sinergi pemerintah daerah, KPK, dan BPN diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset sehingga pengelolaannya semakin tertib, aman, transparan, dan akuntabel.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Humaspemprovbali
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here