Giri Prasta Soroti Kesehatan APBD Bali, Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian

0
1063
Foto: Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan pandangan mengenai pembahasan anggaran daerah dan prioritas belanja pemerintah.

DENPASAR, KEN-KENKHABARE — Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perhitungan pendapatan dan belanja yang cermat. Evaluasi anggaran diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, Giri Prasta menyoroti perlunya analisis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk mencermati kemampuan keuangan daerah dan kemungkinan penyesuaian anggaran.

“Yang penting kita menjaga kesehatan APBD,” demikian penekanan Giri Prasta usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin, (26/10/2026).

Ia juga menyinggung gambaran pendapatan daerah sebesar Rp5,2 triliun dan belanja Rp6 triliun. Perhitungan pendapatan dan belanja itu perlu dicermati kembali untuk memastikan besaran defisit serta langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Ngaturang Bhakti Penganyar di Pura Ulun Danu Batur, Bangli

Menurutnya, pembahasan anggaran harus dilakukan secara matang antara pihak eksekutif dan legislatif. Penyesuaian melalui APBD Perubahan dapat dikaji sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku. Apabila diperlukan, koordinasi dengan pemerintah pusat juga perlu dilakukan.

Selain keseimbangan fiskal, alokasi anggaran pendidikan turut menjadi perhatian dalam pembahasan APBD. Penyesuaian belanja harus tetap memperhatikan pemenuhan kebutuhan pendidikan dan ketentuan mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Dalam penjelasannya, Giri Prasta menyebut alokasi anggaran pendidikan berada pada angka sekitar 21 persen, meskipun terdapat penurunan dibandingkan alokasi sebelumnya.

“Kalau anggaran pendidikan turun, tetapi alokasinya masih 21 persen,” demikian substansi pernyataan yang disampaikan dalam transkrip.

Ketentuan anggaran pendidikan perlu dilihat dengan mengacu pada Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. Evaluasi juga perlu memperhatikan dasar perhitungan alokasi agar kesimpulan mengenai pemenuhan ketentuan anggaran dapat dipastikan.

Giri Prasta menekankan bahwa pembahasan APBD tidak hanya menyangkut angka pendapatan dan belanja, tetapi juga bagaimana anggaran digunakan secara efektif untuk mendukung pelayanan publik.

Melalui analisis bersama TAPD dan pembahasan dengan legislatif, pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan APBD yang sehat, realistis, dan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

Reporter: Tim Liputan ken-kenkhabare
Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here