Bupati Sanjaya Tekankan Makna Spiritual dan Gotong Royong dalam Karya Ngenteg Linggih Pura Mundak Sari

0
1036
Foto: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati I Made Dirga menghadiri persembahyangan dan penandatanganan prasasti dalam rangka Karya Ngenteg Linggih di Pura Mundak Sari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, (13/10/2026).

TABANAN, KEN-KENKHABARE — Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan bahwa pelaksanaan karya keagamaan tidak hanya dimaknai sebagai ritual, tetapi juga menjadi momentum memperkuat sradha bhakti, persaudaraan, dan pelestarian budaya Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Wraspati Kalpa, Mupuk Pedagingan lan Tawur Balik Sumpah di Pura Mundak Sari, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, Senin (12/10/2026).

Didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Sanjaya mengapresiasi semangat gotong royong dan ngayah 263 kepala keluarga (KK) krama Banjar Adat Kerti Wimbha Bongan Kauh dalam menyukseskan rangkaian karya tersebut.

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Tabanan turut diisi dengan persembahyangan bersama dan penandatanganan prasasti sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, agama, dan budaya Bali. Sejumlah unsur pemerintahan dan tokoh adat juga hadir, di antaranya anggota DPRD Provinsi Bali, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Sekda Tabanan, jajaran perangkat daerah, Camat Tabanan, Plt. Perbekel Bongan, Jero Bendesa Adat Bongan Puseh, serta para pemangku dan krama setempat.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngratep, Melaspas dan Pasupati Pelawatan Ida Bhatara Pura Puseh Sumerta

“Kemuliaan sebuah karya suci tidak hanya tercermin dari kemegahan upacaranya, tetapi juga dari perubahan perilaku umatnya menuju kehidupan yang lebih baik,” tegas Sanjaya.

Menurutnya, karya keagamaan harus menjadi kesempatan bagi umat untuk memperkuat hubungan dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, mempererat persaudaraan, dan menjaga keharmonisan berdasarkan prinsip Tri Hita Karana.

Ia juga menilai semangat gotong royong dan ketulusan krama dalam ngayah merupakan wujud nyata komitmen menjaga warisan leluhur. Penandatanganan prasasti diharapkan menjadi penanda sejarah sekaligus simbol bhakti dan kebersamaan yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Sanjaya mengajak seluruh krama untuk terus menjaga kesucian, kebersihan, dan kelestarian Pura Mundak Sari sebagai tempat persembahyangan sekaligus pusat pelestarian adat dan budaya Bali.

Karya yang puncaknya berlangsung pada Minggu (11/10/2026) tersebut dipuput oleh Ida Peranda Buda dari Griya Jadi dan Ida Peranda Siwa dari Griya Kesiut Kawan.

Baca Juga:  Pemkab Badung Gandeng PT KAI Siapkan Trem Kuta-Canggu, Target Beroperasi 2028

Pemerintah Kabupaten Tabanan turut memberikan dukungan melalui dana hibah untuk pelaksanaan karya. Sebelumnya, pada 2024, pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Gedong Simpen Pura Mundak Sari.

Sanjaya berharap nilai menyama braya, gotong royong, dan ngayah terus dipertahankan sebagai kekuatan masyarakat dalam menjaga kehidupan adat dan keagamaan di Tabanan.

Menurutnya, pelestarian tradisi tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), dengan tetap berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: Prokopimkabtabanan
Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here