
BADUNG, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan pelajar. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap melibatkan kelompok usia produktif.
Momentum Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung dimanfaatkan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada pelajar SMAN 2 Abiansemal, Senin (14/9/2026).
Dalam apel yang berlangsung di lapangan sekolah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan bantuan helm kepada perwakilan siswa-siswi. Pembagian helm tersebut menjadi bagian dari edukasi keselamatan berkendara sekaligus upaya membangun kesadaran pelajar agar lebih disiplin saat berada di jalan raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Badung, Kepala BPTD Kelas II Bali, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Denpasar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A. Gde Rahmadi, Camat Abiansemal, tokoh adat setempat, serta ratusan siswa dan guru SMAN 2 Abiansemal.
Bertindak sebagai pembina apel, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak boleh hanya didorong oleh rasa takut terhadap sanksi hukum. Keselamatan harus menjadi bagian dari kebiasaan dan budaya masyarakat sehari-hari.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026 sebagai momentum meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia secara khusus mengingatkan para pelajar untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan ketika berkendara.
“Jadilah pelajar yang tertib berlalu lintas: gunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, patuhi rambu-rambu, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan selalu hormati pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Menurut Adi Arnawa, kecepatan bukanlah tujuan utama dalam berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas agar setiap orang dapat kembali ke rumah dengan selamat.
“Ingatlah, sampai di tujuan dengan selamat jauh lebih penting daripada sampai dengan cepat,” katanya.
Bupati juga mengingatkan generasi muda agar tidak memandang pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk keberanian. Sebaliknya, tindakan tersebut merupakan bentuk kecerobohan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta mengancam masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung A.A. Gde Rahmadi melaporkan, rangkaian peringatan Harhubnas ke-55 tingkat Kabupaten Badung telah dimulai sejak Kamis (10/9/2026).
Selain edukasi keselamatan berlalu lintas di sekolah, Dishub Badung juga menggelar apel pasukan dan aksi sosial.
Kegiatan juga diisi dengan pelayanan keselamatan melalui pembersihan massal fasilitas rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Kartika Plaza, Kuta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas lalu lintas tetap terawat sehingga mendukung kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Badung mendorong agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh sejak usia sekolah dan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan


