
BADUNG, KEN-KENKHABARE — Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung.
Pelatihan yang diinisiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung tersebut berlangsung di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman jajaran birokrasi dalam mengadopsi teknologi digital, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar mampu meninggalkan pola kerja manual dan beralih menuju sistem pemerintahan yang terintegrasi.
Transformasi tersebut tidak hanya menyangkut digitalisasi proses administrasi, tetapi juga diarahkan pada integrasi proses kerja dan penilaian kinerja individu ASN dalam satu platform digital sehingga kinerja dapat diukur secara lebih transparan dan akuntabel.
Pelatihan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Badung Ketut Gede Arta serta Sekretaris BKPSDM Badung I Kadek Yuddy Artawan.
Hadir sebagai narasumber Nurul Fai’zah dan Agenes Judith Abigail Lusikooy, Widyaiswara dari BPSDM Kemendagri Regional Yogyakarta.
Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba menegaskan, pelatihan SPBE tidak diarahkan untuk menjadikan ASN sebagai ahli pembuat sistem digital. Fokus utamanya adalah membangun pemahaman dan kemampuan aparatur dalam mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Pelatihan SPBE ini bukan berarti melatih peserta untuk menjadi ahli membuat sistem, melainkan bagaimana kita bersama-sama memahami dan mengadopsi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang digital,” tegasnya.
Menurutnya, transformasi digital harus mampu mengubah pola kerja birokrasi dari sistem manual dan konvensional menuju proses kerja yang terintegrasi.
“Dari pola manual yang konvensional, kini seluruh proses kerja dan penjenjangan kinerja individu diintegrasikan ke dalam satu platform digital agar terukur secara akuntabel,” imbuhnya.
Sekretaris BKPSDM Badung I Kadek Yuddy Artawan menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi peserta sehingga penerapan SPBE dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.
Transformasi digital juga diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sistem yang terintegrasi dan aman menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan digital kepada masyarakat.
Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan manajemen SPBE. Materi tersebut meliputi manajemen risiko SPBE, kolaborasi data lintas perangkat daerah, infrastruktur, tata kelola kebijakan, hingga penyusunan rencana aksi nyata manajemen SPBE pada masing-masing instansi.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Badung menargetkan pemahaman dan penerapan SPBE di lingkungan perangkat daerah semakin selaras, sehingga transformasi digital tidak berjalan secara parsial, tetapi menjadi bagian dari sistem kerja pemerintahan yang terintegrasi.
Editor: I Nyoman Arta Wirawan


