KTT BRICS New Delhi: Prabowo Bawa Lima Agenda Strategis Indonesia, dari WTO hingga Royalti Digital

0
1054
Foto: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat menghadiri rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026 di Bharat Mandapam, New Delhi, Republik India, Sabtu, 12 September 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris

NEW DELHI, KEN-KENKHABARE — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membawa lima agenda strategis Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS ke-18 yang berlangsung di Bharat Mandapam, New Delhi, India, 12–13 September 2026.

Kelima agenda tersebut mencakup reformasi sistem perdagangan dunia, perluasan transaksi menggunakan mata uang lokal, keadilan pembiayaan perubahan iklim, penguatan peran Indonesia dalam New Development Bank (NDB), serta upaya membangun tata kelola royalti digital yang lebih adil bagi negara berkembang.

Kehadiran Prabowo sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai anggota penuh BRICS dan bagian dari upaya memperkuat kerja sama multilateral serta meningkatkan peran negara-negara Global South dalam tata kelola ekonomi dunia.

Sekretariat Negara menyebut kehadiran Presiden Prabowo dalam KTT BRICS ke-18 merupakan bagian dari langkah Indonesia memperkuat peran aktif dalam kerja sama multilateral dan mendorong tatanan ekonomi global yang lebih seimbang serta inklusif.

India sebagai Ketua BRICS 2026 menggelar KTT dengan tema “Building for Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability.

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, agenda utama KTT terdiri atas dua sesi. Pertama, pertemuan tertutup negara anggota dengan tema “Inclusive Global Governance and Strengthening Multilateralism.”

Kedua, pertemuan terbuka bersama negara mitra dengan tema “Resilience, Innovation, Cooperation and Sustainability: Shaping the Future for Inclusive Global Growth.”

Pembahasan mencakup reformasi lembaga multilateral, perdagangan dan investasi, keuangan internasional, energi, ketahanan pangan, digitalisasi dan teknologi, hingga perubahan iklim dan lingkungan.

BRICS saat ini terdiri atas 11 negara anggota, yakni Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

1. Reformasi WTO

Agenda pertama yang dibawa Indonesia adalah reformasi sistem perdagangan dunia.

Indonesia mendorong agar Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO tetap menjadi fondasi utama perdagangan multilateral yang terbuka, adil, transparan, inklusif dan berbasis aturan.

Dalam Deklarasi New Delhi, negara-negara BRICS kembali menegaskan dukungan terhadap reformasi WTO dan sistem perdagangan multilateral yang nondiskriminatif, terbuka, transparan, adil dan inklusif.

BRICS juga menyerukan penguatan kembali mekanisme penyelesaian sengketa WTO agar mampu memberikan kepastian dan kepercayaan bagi negara-negara anggotanya.

Bagi Indonesia, agenda tersebut penting karena negara berkembang membutuhkan ruang yang lebih besar dalam menentukan aturan perdagangan global, bukan hanya menjadi pasar bagi negara-negara ekonomi besar.

2. Memperluas Transaksi Mata Uang Lokal

Agenda kedua adalah memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan dan investasi antarnegara BRICS.

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi biaya transaksi, memperluas pilihan pembayaran lintas negara dan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan satu mata uang internasional.

Namun, penggunaan mata uang lokal dalam BRICS tidak identik dengan pembentukan mata uang tunggal BRICS.

Pembahasan lebih diarahkan pada penguatan konektivitas sistem pembayaran dan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang masing-masing negara.

Deklarasi BRICS New Delhi juga menekankan pentingnya memfasilitasi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang anggota serta meningkatkan efisiensi pembayaran lintas batas.

Bagi Indonesia, penguatan konektivitas pembayaran digital juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha, UMKM dan sektor pariwisata.

3. Keadilan Pembiayaan Perubahan Iklim

Agenda ketiga adalah memperjuangkan keadilan dalam pembiayaan perubahan iklim.

Indonesia menilai transisi energi harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kondisi negara berkembang yang masih membutuhkan pertumbuhan ekonomi, industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.

Karena itu, pembiayaan, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas menjadi bagian penting dari agenda Indonesia.

Deklarasi BRICS New Delhi menegaskan pentingnya transisi energi yang adil, teratur, inklusif dan mempertimbangkan perbedaan kondisi nasional masing-masing negara.

Posisi ini sejalan dengan kepentingan Indonesia yang sedang menjalankan transformasi energi sekaligus mempertahankan ketahanan energi dan pembangunan industri.

4. Memperkuat Peran Indonesia di New Development Bank

Agenda keempat berkaitan dengan New Development Bank (NDB).

Indonesia melihat NDB sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang dapat mendukung kebutuhan negara berkembang, terutama untuk pembangunan infrastruktur, energi bersih, konektivitas, ketahanan pangan dan transformasi digital.

Penguatan pembiayaan dalam mata uang lokal juga menjadi salah satu perhatian dalam kerja sama BRICS dan NDB.

Bagi Indonesia, kepentingannya bukan hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga ikut membentuk arah kebijakan pembiayaan agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara-negara berkembang.

5. Mendorong Keadilan Royalti Digital

Agenda kelima menjadi salah satu isu yang memiliki karakter khas Indonesia, yakni tata kelola royalti digital lintas negara.

Indonesia sebelumnya telah menggagas “Protokol Jakarta”, sebuah inisiatif untuk membangun sistem pengelolaan royalti digital internasional yang lebih transparan dan berkeadilan.

Kementerian Hukum menjelaskan bahwa gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap pencipta dan pelaku industri kreatif di tengah dominasi platform digital global.

Inisiatif tersebut juga telah diperkenalkan Indonesia dalam forum kekayaan intelektual BRICS pada 2025. Fokusnya mencakup perlindungan dan pemanfaatan karya digital, termasuk musik, audiovisual dan karya jurnalistik.

Baca Juga:  Sekda Alit Wiradana Minta Seluruh OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Karena itu, dalam konteks KTT New Delhi, isu royalti digital lebih tepat diposisikan sebagai agenda dan diplomasi kebijakan Indonesia, bukan sebagai kesepakatan final BRICS yang telah berlaku.

Indonesia ingin memastikan transformasi digital tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi kepada perusahaan platform global, tetapi juga menciptakan mekanisme yang memungkinkan pencipta di negara berkembang memperoleh manfaat ekonomi secara proporsional.

Selain diplomasi antarnegara, Indonesia juga memanfaatkan BRICS untuk memperluas kerja sama dunia usaha.

Delegasi bisnis Indonesia di BRICS Business Council dipimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie.

Agenda bisnis diarahkan pada perluasan pasar, investasi dan pembangunan rantai pasok strategis.

Potensi kerja sama mencakup hilirisasi mineral, industri baterai, kendaraan listrik, energi terbarukan, teknologi digital, kecerdasan buatan hingga ketahanan pangan.

Baca Juga:  Kaesang Pangarep CFD dan Kulineran di Renon

Posisi tersebut penting bagi Indonesia karena keanggotaan BRICS tidak hanya dapat dimanfaatkan sebagai forum diplomasi politik, tetapi juga sebagai pintu masuk bagi investasi dan perluasan pasar ekspor.

Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia, Indonesia berupaya menjaga posisi politik luar negeri bebas aktif.

BRICS sendiri tidak sepenuhnya memiliki posisi tunggal terhadap hubungan dengan negara-negara Barat. India, misalnya, menekankan bahwa BRICS bukan forum yang semata-mata ditujukan untuk berhadapan dengan Barat.

Karena itu, bagi Indonesia, BRICS dapat ditempatkan sebagai instrumen diplomasi ekonomi untuk memperluas ruang gerak nasional.

Kepentingannya jelas: membuka pasar baru, menarik investasi, mendapatkan teknologi, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta meningkatkan posisi tawar Indonesia dalam pembentukan aturan ekonomi global.

KTT BRICS New Delhi pada akhirnya bukan hanya pertemuan para pemimpin negara berkembang.

Bagi Indonesia, forum tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi pasar dalam perubahan tatanan ekonomi dunia, tetapi ingin ikut menentukan aturan dan memperoleh manfaat dari perubahan tersebut.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta Wirawan
Sumber: BPMISetpres

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here