
DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Bakal calon Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Bali, I Nyoman Arta Wirawan, S.Pt., S.H., M.H., mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua IMI Bali di Sekretariat Pengprov IMI Bali, Nexx Caffee, Jalan Diponegoro, Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Pengambilan formulir tersebut menjadi bagian dari tahapan pencalonan menjelang Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI Bali 2026. Arta Wirawan menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan dan mekanisme yang ditetapkan organisasi.
Di tengah proses pencalonan tersebut, Pengurus Pusat (PP) IMI sebelumnya telah menerbitkan surat resmi Nomor 523/IMI/C/VIII/2026, tertanggal 24 Agustus 2026, perihal Verifikasi Klub Peserta Musprov. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua IMI Bali, Gusti Ngurah Anom (Ajik Krisna), dan ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi PP IMI, John Ismadi Lubis.
10 Klub Peserta, 26 Klub Peninjau
Berdasarkan lampiran surat hasil verifikasi tersebut, terdapat 10 klub yang ditetapkan sebagai peserta Musprov IMI Bali, sementara 26 klub lainnya ditetapkan sebagai peninjau.
Salah satu klub yang tercantum dalam daftar tersebut adalah IGNITY Bali, yang ditetapkan dengan status sebagai Peninjau.
IGNITY Bali memiliki Tanda Klub Terdaftar (TKT) Nomor 0006/IMI/TKT/17/2018, yang diterbitkan di Jakarta pada 17 Januari 2018. Dokumen TKT tersebut ditandatangani oleh Ketua IMI Bali saat itu, I Nyoman Seniweca, serta Ketua IMI Pusat, Sadikin Aksa.
Status IGNITY Bali sebagai peninjau tersebut menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam proses menuju Musprov, terutama karena PP IMI masih memberikan ruang bagi klub maupun IMI Bali untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil verifikasi.
Masih Ada Masa Sanggah Tiga Hari
Dalam poin 3 Verifikasi Klub Peserta Musprov, disebutkan bahwa klub-klub dan IMI Bali dapat melakukan masa sanggahan terhadap hasil verifikasi klub selama tiga hari kerja setelah dikeluarkannya hasil verifikasi.
Sanggahan tersebut disampaikan melalui email sesuai mekanisme yang ditetapkan PP IMI.
Dengan adanya ketentuan tersebut, hasil verifikasi yang telah diterbitkan masih memiliki ruang untuk diklarifikasi melalui mekanisme sanggah. Karena itu, status klub sebagai peserta maupun peninjau perlu dilihat dalam konteks proses verifikasi dan masa sanggah yang telah ditentukan organisasi.

Hal tersebut juga menjadi penting agar seluruh proses menuju Musprov IMI Bali dapat berlangsung secara transparan, tertib, serta sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Arta Wirawan Siap Ikuti Tahapan Musprov
Sementara itu, pengambilan formulir oleh Arta Wirawan menunjukkan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi kepemimpinan IMI Bali.
Arta yang juga dikenal aktif dalam dunia otomotif Bali saat ini sebagai Kepala Cabang Suzuki United Indobali dealer terbesar di wilayah Bali, berharap seluruh tahapan Musprov dapat berjalan dengan mengedepankan aturan organisasi, transparansi, serta penghormatan terhadap hak setiap klub yang memiliki kedudukan dalam organisasi IMI.
Menurutnya, proses verifikasi klub merupakan bagian penting dalam menentukan legitimasi peserta Musprov. Karena itu, setiap persoalan terkait status klub semestinya diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang telah disediakan.
“Yang terpenting seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme organisasi. Kalau memang ada data atau status klub yang perlu diklarifikasi, tentu harus diberikan ruang melalui mekanisme sanggah yang sudah ditetapkan,” demikian pandangan Arta.
Ia menegaskan, Musprov IMI Bali bukan hanya momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta membangun IMI Bali yang semakin profesional dan mampu menaungi perkembangan olahraga otomotif di Bali.
Dengan masih berlangsungnya tahapan verifikasi dan masa sanggah, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga suasana organisasi tetap kondusif hingga seluruh tahapan Musprov IMI Bali selesai dilaksanakan.
Editor: Tim Ken-kenkhabare


