Sekda Eddy Mulya Paparkan Sembagi Arutala, Inovasi Korpri Denpasar Lindungi Pekerja Rentan

0
9
Foto: Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya memaparkan inovasi Sembagi Arutala sebagai upaya Korpri Denpasar memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan

DENPASAR, KEN-KEN KHABARE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui Sembagi Arutala dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Prime Plaza Hotel Sanur, Kamis (20/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya menjelaskan Sembagi Arutala merupakan inovasi yang lahir dari kepedulian terhadap pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan pekerjaannya, tetapi belum seluruhnya memperoleh perlindungan sosial yang memadai.

Rakorda tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Agus Theodorus Parulian Marpaung, jajaran BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, drh. I Gusti Ayu Ngurah Raini, dan undangan terkait lainnya.

Eddy Mulya mengatakan, pekerja rentan menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaan, termasuk ketika mengalami sakit, kecelakaan kerja, maupun risiko meninggal dunia.

Menurutnya, perlindungan sosial tidak semata-mata berkaitan dengan angka kepesertaan, tetapi juga menyangkut rasa aman serta keberlangsungan kehidupan keluarga pekerja rentan.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja. Manfaat perlindungan tersebut antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku.

“Manfaat perlindungan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan antara lain santunan kematian, santunan kecelakaan kerja, serta manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku,” ujar Eddy Mulya.

Ia menambahkan, Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian aparatur sipil negara (ASN) kepada masyarakat.

Karena itu, pendampingan terhadap pekerja rentan dapat menjadi bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial di lingkungan ASN.

Eddy menegaskan, Sembagi Arutala bukan sekadar program administratif, melainkan gerakan yang dimulai dari pikiran dan nilai, kemudian diwujudkan melalui tindakan nyata.

Gerakan tersebut juga memiliki keterkaitan erat dengan konsep social capital atau modal sosial yang dibangun melalui tiga unsur utama, yakni Trust (kepercayaan), Network (jejaring), dan Value (nilai).

“Modal sosial setidaknya dibangun melalui tiga unsur penting, yakni Trust atau kepercayaan, Network atau jejaring, dan Value atau nilai,” ungkapnya.

Menurut Eddy, prinsip utama dalam gerakan tersebut adalah partisipasi secara sukarela. Pegawai yang bersedia dapat berperan sebagai orang tua asuh maupun pendamping bagi pekerja rentan.

Para pegawai juga diharapkan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerja rentan sehingga kepedulian tidak berhenti pada tataran konsep.

“Pegawai yang ikut akan memiliki pengalaman nyata dan dapat menceritakan manfaat gerakan tersebut kepada rekan-rekannya. Pada akhirnya, diharapkan semakin banyak pegawai yang tergerak untuk ikut berpartisipasi,” lanjut Eddy.

Dalam pelaksanaannya, Eddy menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana Sembagi Arutala.

Dana gerakan harus dikelola secara khusus dan transparan. Apabila terdapat dana yang belum tersalurkan, dana tersebut tetap menjadi cadangan khusus untuk program Sembagi Arutala dan tidak digunakan untuk kepentingan lain.

“Prinsip utamanya adalah transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Eddy mengatakan, kondisi di lapangan menunjukkan pekerja rentan memiliki karakteristik yang beragam. Karena itu, setiap mekanisme pelaksanaan harus disiapkan secara matang.

Menurutnya, gerakan yang melibatkan dana publik maupun partisipasi banyak orang berpotensi mendapatkan pertanyaan dan kritik. Untuk itu, sejak awal diperlukan mekanisme yang jelas, mulai dari dasar hukum, standar operasional prosedur (SOP), pencatatan, pengelolaan dana hingga pelaporan.

Gerakan Sembagi Arutala juga dinilai sejalan dengan visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju.

Eddy menjelaskan, budaya tidak hanya berkaitan dengan seni dan tradisi, tetapi juga nilai-nilai yang hidup dan diwujudkan dalam kebiasaan masyarakat.

Kepedulian, gotong royong, empati, solidaritas, serta keberpihakan kepada kelompok rentan merupakan bagian dari budaya sosial yang perlu terus dikembangkan.

“Dengan demikian, perlindungan pekerja rentan bukan hanya program sosial, tetapi juga bagian dari pembangunan budaya kepedulian di Kota Denpasar,” katanya.

Eddy juga mengungkapkan, saat peluncuran Sembagi Arutala beberapa waktu lalu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memberikan apresiasi dan berharap inovasi Sembagi Arutala – Korpri Peduli dapat dikembangkan serta direplikasi oleh Korpri di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, Korpri di berbagai daerah diharapkan dapat ikut berperan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja rentan dengan menyesuaikan kondisi, karakteristik pekerja rentan, kemampuan daerah, serta ketentuan yang berlaku.

Menurut Eddy, keberhasilan Sembagi Arutala pada akhirnya tidak hanya diukur dari besaran dana yang diberikan maupun jumlah pekerja yang dilindungi.

Lebih dari itu, gerakan tersebut diharapkan mampu membangun rasa aman dan ketenangan bagi pekerja rentan beserta keluarganya.

“Perlindungan sosial memberikan jawaban atas kekhawatiran tersebut. Karena itu, gerakan ini dapat dirangkum dalam satu prinsip, kecil angkanya, tinggi manfaatnya,” tegas Eddy Mulya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, I Nyoman Suarjaya, mengapresiasi Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan melalui Sembagi Arutala di Kota Denpasar.

Menurut Suarjaya, program tersebut merupakan inovasi positif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Rakorda tersebut juga dihadiri para pimpinan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Banuspa.

Suarjaya menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, Korpri, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan melalui Sembagi Arutala menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pekerja rentan dapat diwujudkan melalui gerakan bersama yang terukur dan berkelanjutan.

“Program Sembagi Arutala – Korpri Peduli ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Suarjaya.

Ia menambahkan, inovasi tersebut memiliki nilai penting karena tidak hanya memberikan perlindungan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pekerja rentan merupakan bagian penting dari masyarakat yang harus dilindungi bersama.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here