Wali Kota Jaya Negara Serahkan Bantuan Pascabencana Rp1,195 Miliar kepada 70 Warga Denpasar

0
52
Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis bantuan pasca bencana kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8) pagi.

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kota Denpasar menyerahkan bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2026 kepada 70 warga terdampak bencana dengan total anggaran Rp1,195 miliar. Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada 25 perwakilan penerima di Lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8/2026).

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak berbagai musibah, mulai dari kebakaran, angin kencang, angin puting beliung hingga santunan kematian akibat bencana.

Penyaluran bantuan menjadi bentuk kepedulian sekaligus respons Pemerintah Kota Denpasar dalam membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam proses pemulihan setelah mengalami musibah.

Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya hadir memberikan dukungan kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi kebencanaan.

“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat. Semoga bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar ini dapat meringankan beban, memberikan manfaat, serta menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Lumintang

Ia menegaskan, bantuan pascabencana merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan akibat kehilangan atau kerusakan yang ditimbulkan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan, bantuan sosial pascabencana Tahun Anggaran 2026 diberikan berdasarkan jenis kerusakan dan hasil perhitungan kerugian akibat bencana.

Sebelum bantuan disalurkan, BPBD Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait telah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap kondisi masyarakat yang terdampak.

“Bantuan yang diserahkan didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, serta santunan kematian akibat bencana alam. Untuk rumah warga, bantuan maksimal sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk fasilitas umum maksimal Rp150 juta,” jelas Joni Ariwibawa.

Menurutnya, mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kondisi dan tingkat kerugian yang dialami masing-masing penerima.

Bantuan diharapkan dapat mendukung proses pemulihan, baik terhadap rumah tinggal warga maupun fasilitas yang terdampak bencana.

Salah seorang penerima bantuan, Joshua Rinaldi Rombe, korban bencana kebakaran, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Wali Kota Jaya Negara atas bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Bapak Wali Kota. Semoga dengan bantuan ini kami dapat bangkit kembali setelah mengalami musibah kebakaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wagub Giri Prasta Doakan Karya Mamungkah Ngenteg Linggih di Pura Desa lan Pura Puseh Delodbrawah Labda Karya

Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Denpasar dalam memperkuat penanganan pascabencana sekaligus memastikan masyarakat terdampak memperoleh dukungan untuk kembali menjalankan kehidupan dan aktivitasnya.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan Kepala BPKAD Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati dan Kepala Bappeda Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here