
TABANAN, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai memperkuat tata kelola fasilitas publik melalui pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan Direktur BLUD Taman Budaya oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Wantilan Singasana RJ Bupati, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra, S.E., resmi dilantik sebagai Direktur BLUD Taman Budaya.
Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta Jero Bendesa Adat Kota Tabanan.
Bupati Sanjaya mengatakan pembentukan BLUD Taman Budaya merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pengelolaan fasilitas publik yang lebih efektif, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membangun fasilitas publik, tetapi juga harus memastikan fasilitas tersebut dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara optimal.
“Ini adalah sebuah ide, gagasan dan terobosan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang sangat luar biasa demi pelayanan masyarakat Tabanan yang kita cintai,” ujar Sanjaya.
Ia menjelaskan, gagasan pembentukan BLUD tidak muncul secara tiba-tiba. Kebijakan tersebut lahir dari evaluasi terhadap pola pengelolaan sejumlah fasilitas umum dan sosial yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala birokrasi.
Sanjaya mengakui, dalam pengelolaan fasilitas publik terdapat sejumlah proses birokrasi yang terkadang membuat pelayanan dan pemeliharaan berjalan kurang optimal.
“Jujur kita akui, selama saya menjadi Wakil Bupati dua periode, banyak yang saya lihat perlu dioptimalisasi dalam pelayanan. Pemerintah memang mampu membangun berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, tetapi dalam pengelolaan dan pemeliharaannya terkadang masih terkendala birokrasi yang cukup panjang,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut bukan berarti perangkat daerah tidak mampu bekerja, tetapi mekanisme birokrasi yang ada terkadang membuat pengambilan keputusan dan pelayanan membutuhkan waktu lebih panjang.
Karena itu, dibutuhkan pola pengelolaan yang lebih fleksibel dengan tetap berada dalam koridor regulasi.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah Gedung Kesenian I Ketut Marya.
Sanjaya menilai pengelolaan gedung kesenian membutuhkan perhatian lintas sektor. Tidak cukup hanya mengandalkan satu perangkat daerah karena terdapat banyak aspek yang harus ditangani secara berkelanjutan.
Mulai dari pemeliharaan gedung, kebersihan, penerangan, keamanan hingga pengelolaan berbagai kegiatan membutuhkan tata kelola yang terintegrasi.
Dengan pola BLUD, pengelolaan fasilitas diharapkan dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk para seniman, pelaku ekonomi kreatif dan penyelenggara berbagai kegiatan.
Salah satu keunggulan yang diharapkan dari pola pengelolaan BLUD adalah kemampuan mengoptimalkan sumber pendapatan untuk mendukung keberlanjutan layanan.
Bupati Sanjaya berharap pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan fasilitas dapat kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas tersebut.
Terlebih, berbagai kegiatan dan event di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya dan sekitarnya dinilai telah memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.
Aktivitas tersebut turut mendorong pergerakan sektor parkir, UMKM dan pelaku usaha di sekitar kawasan.
Dengan demikian, pengelolaan Taman Budaya tidak hanya diarahkan untuk menjaga aset pemerintah, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan efek ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Bupati Sanjaya meyakini keberadaan BLUD Taman Budaya dapat menjadi salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi dari fasilitas daerah.
Ke depan, pola pengelolaan serupa bukan tidak mungkin diterapkan pada fasilitas pemerintah lainnya yang memiliki karakteristik dan potensi pelayanan maupun ekonomi, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kebijakan tersebut sekaligus menunjukkan adanya perubahan pendekatan dalam pengelolaan aset publik. Fasilitas yang dibangun pemerintah tidak hanya dipandang sebagai aset yang harus dipelihara, tetapi juga sebagai ruang pelayanan, ruang kreativitas dan penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan selamat kepada I Gusti Gede Krishagung Sunda Dewata Putra yang mendapat amanah sebagai Direktur BLUD Taman Budaya.
Ia berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab, ketulusan dan dedikasi.
Sanjaya juga meminta pengelolaan Taman Budaya diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan sehingga fasilitas tersebut semakin bermanfaat bagi masyarakat Tabanan.
Dengan terbentuknya BLUD Taman Budaya, Pemkab Tabanan berharap pengelolaan fasilitas publik dapat bergerak lebih profesional, fleksibel, produktif dan berorientasi pelayanan, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan seni, budaya, ekonomi kreatif dan UMKM masyarakat.
Penulis/Editor: I Nyoman Arta W


