Gubernur Koster Bertemu DJSN, Bali Siap Jadi Pilot Project Reformasi Sistem Rujukan Kesehatan Nasional

0
43
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, dalam pembahasan reformasi sistem rujukan kesehatan nasional, Rabu (12/8/2026).

DENPASAR, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Provinsi Bali menyatakan kesiapan menjadi daerah percontohan atau pilot project reformasi sistem rujukan pelayanan kesehatan nasional berbasis kompetensi.

Reformasi tersebut diharapkan mampu memangkas panjangnya proses rujukan pasien sekaligus mempercepat masyarakat mendapatkan pelayanan medis di fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kompetensinya.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima jajaran Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jayasabha, Denpasar, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional, mulai dari reformasi sistem rujukan, pembiayaan pelayanan kesehatan, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), hingga peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bali.

Anggota DJSN sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan reformasi sistem rujukan menjadi salah satu agenda penting setelah lebih dari satu dekade implementasi sistem jaminan sosial nasional.

Menurutnya, sistem pelayanan kesehatan selama ini masih banyak bertumpu pada mekanisme rujukan berjenjang. Kondisi tersebut berpotensi membuat pasien harus melalui proses yang panjang sebelum mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Karena itu, DJSN mendorong perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi.

“Sudah saatnya untuk reformasi. Kita perlu memperbaiki layanan kesehatan masyarakat. Kalau sekarang berbasis rujukan dan prosesnya panjang, ke depan kita perlu berbasis kompetensi,” ujar Kunta.

Melalui sistem tersebut, pasien diharapkan dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kondisi medisnya.

Fasilitas kesehatan dapat diklasifikasikan berdasarkan kemampuan pelayanan, termasuk kompetensi madya, utama hingga paripurna.

“Apakah madya, utama, paripurna, langsung saja. Apa keperluan pasien dan lebih cepat ditangani. Ini perubahan mindset,” katanya.

DJSN berharap Bali menjadi salah satu daerah yang lebih awal menerapkan konsep reformasi sistem rujukan tersebut.

Bali dinilai memiliki modal kebijakan dan infrastruktur pelayanan kesehatan yang cukup untuk mendukung penerapan sistem baru tersebut.

Kunta juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan kepesertaan jaminan sosial di Bali. Kepesertaan JKN di Bali disebut telah mencapai sekitar 88 persen dengan pertumbuhan yang dinilai lebih tinggi dibandingkan persentase nasional.

Selain JKN, perlindungan terhadap tenaga kerja di Bali juga mengalami peningkatan signifikan.

“Kami tentu mengapresiasi Bapak Gubernur sebagai kepala daerah. Kepesertaan jaminan nasional meningkat dan tumbuh lebih tinggi dari persentase nasional,” ujar Kunta.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif gagasan reformasi sistem rujukan berbasis kompetensi tersebut.

Menurut Koster, perubahan sistem rujukan akan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat karena pasien dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan sesuai kebutuhan medis.

Koster bahkan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali mendukung apabila implementasi sistem tersebut membutuhkan perubahan regulasi di tingkat nasional.

“Ini perlu perubahan regulasi. Pasti saya support. Karena memudahkan masyarakat. Saya sangat setuju dan dukung,” tegas Koster.

Menurutnya, Bali memiliki pengalaman dalam membangun kebijakan kesehatan melalui Pergub Bali Nomor 104 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional-Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan sistem rujukan terintegrasi.

“Kalau sudah ada Perpres tentu lebih bagus. Jadi di Bali relatif baik, meskipun saya terus dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi,” ujarnya.

Kesiapan regulasi dan pengalaman Bali tersebut dinilai dapat menjadi modal penting apabila pemerintah pusat menetapkan Bali sebagai daerah percontohan reformasi sistem rujukan kesehatan nasional.

Baca Juga:  Belanja Infrastruktur Badung Tembus 59,8 Persen, Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati

Selain sistem rujukan, DJSN juga mendorong penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal.

Standar tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesetaraan kualitas pelayanan rawat inap bagi seluruh peserta jaminan kesehatan.

Kunta menyoroti pentingnya peningkatan kualitas ruang rawat inap agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih layak dan nyaman.

Idealnya, jumlah tempat tidur dibatasi maksimal empat dalam satu kamar, dilengkapi kamar mandi di dalam serta fasilitas penunjang lainnya.

“Dengan segala fasilitasnya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama,” katanya.

Bagi Bali, peningkatan kualitas pelayanan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesehatan yang tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan pengalaman masyarakat ketika mendapatkan pelayanan.

Koster juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) di Bali.

Peningkatan cakupan kepesertaan JKN akan terus didorong bersamaan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang memadai.

“Terus saya dorong untuk lebih baik dan lebih baik lagi. Pelayanan juga kita perhatikan agar masyarakat, pasien masuk rumah sakit lebih nyaman,” kata Koster.

Menurut Koster, keberhasilan sistem kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah masyarakat yang menjadi peserta JKN. Kualitas pelayanan, kemudahan akses serta kenyamanan pasien juga harus menjadi bagian dari indikator keberhasilan.

Penguatan sistem kesehatan Bali juga memiliki kaitan dengan strategi pengembangan sektor pariwisata.

Pemerintah Provinsi Bali tengah mendorong pengembangan health tourism atau pariwisata berbasis kesehatan sebagai salah satu diversifikasi produk pariwisata.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Lantik 61 Pejabat di Tabanan, Tekankan Jabatan sebagai Amanah dan Kinerja Nyata

Sejumlah layanan kesehatan dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik bagi wisatawan mancanegara, termasuk layanan kedokteran gigi, bedah plastik dan berbagai layanan medis lainnya.

“Kalau layanan kesehatan kita terus meningkat jadi berdaya saing, wisatawan mancanegara bisa mencari layanan kesehatan di Bali,” ujar Koster.

Dengan demikian, reformasi sistem rujukan, peningkatan kepesertaan JKN, penerapan KRIS dan pengembangan health tourism dapat menjadi bagian dari agenda besar penguatan ekosistem kesehatan Bali.

Jika Bali benar-benar ditetapkan sebagai pilot project reformasi sistem rujukan nasional berbasis kompetensi, kebijakan tersebut tidak hanya akan menguji model pelayanan kesehatan baru, tetapi juga berpotensi menjadikan Bali sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan kesehatan di Indonesia.

Koster berharap seluruh upaya tersebut berjalan beriringan agar masyarakat Bali memperoleh pelayanan kesehatan yang semakin mudah diakses, berkualitas dan manusiawi, sekaligus memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here