
BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).
Salah satu poin penting dalam perubahan anggaran tersebut adalah meningkatnya porsi belanja infrastruktur yang dirancang mencapai 59,8 persen, dengan belanja modal mencapai lebih dari Rp4 triliun.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan peningkatan pendapatan daerah turut memberikan ruang bagi kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Pendapatan daerah disebut meningkat sekitar Rp200 miliar lebih, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sekitar Rp9,5 triliun menjadi lebih dari Rp9,8 triliun.
Di sisi lain, belanja daerah mengalami peningkatan sekitar Rp1,7 triliun, dari sebelumnya lebih dari Rp11 triliun menjadi lebih dari Rp13 triliun.
Menurut Adi Arnawa, sebagian besar tambahan belanja tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan jaringan baru.
“Ini luar biasa karena mungkin dalam sejarah baru pertama kali kita bisa mencapai belanja infrastruktur 59,8 persen. Belanja modal juga mencapai Rp4 triliun lebih,” ujar Adi Arnawa.
Ia menegaskan peningkatan belanja infrastruktur harus dijaga agar mampu memperkuat daya dukung sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Badung.
“Kondisi ini tentu harus kita jaga untuk meningkatkan daya dukung dan daya saing daerah. Kompetitor kita cukup banyak dan mereka juga sedang berbenah. Oleh karena itu, kita harus terus melakukan pembenahan kalau tidak ingin tertinggal,” tegasnya.
Peningkatan anggaran infrastruktur juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Badung.
Sejumlah pembangunan jaringan jalan baru telah dirancang dan didorong melalui perubahan anggaran. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterhubungan antarkawasan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Konektivitas menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan Badung mengingat wilayah ini memiliki kawasan pariwisata, pusat ekonomi, permukiman, pertanian serta berbagai aktivitas masyarakat yang membutuhkan dukungan jaringan transportasi yang semakin baik.
Dengan pembangunan jaringan jalan baru dan peningkatan infrastruktur publik, pemerintah daerah berharap distribusi aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat dapat berlangsung lebih efektif.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan anggaran perubahan tersebut akan diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah.
Prioritas tersebut meliputi penguatan kerukunan umat beragama serta pelestarian tradisi, adat, seni dan budaya Bali; peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial; penciptaan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru; integrasi pembangunan sektor pertanian dengan pariwisata; peningkatan kualitas infrastruktur publik dan pembangunan jaringan jalan baru; penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi; serta peningkatan pariwisata Badung yang berkualitas.
Arah kebijakan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan belanja tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, ekonomi daerah dan sektor pariwisata.
Adi Arnawa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Badung yang telah melakukan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Setelah kesepakatan tersebut, program-program yang telah dirancang akan disinergikan dengan program yang tercantum dalam dokumen anggaran dan selanjutnya mengikuti tahapan evaluasi oleh pemerintah.
Menurutnya, proses penyusunan perubahan anggaran telah melalui pembahasan dan koordinasi secara intensif.
“Prosesnya sudah kita lalui secara marathon, mulai dari pembahasan, pelaksanaan rencana, sampai perubahan dan koordinasi. Selanjutnya tentu kita sinergikan dengan program-program yang sudah ada dalam dokumen anggaran dan akan dievaluasi oleh pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap seluruh program yang telah dirancang dan disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Badung.
Besarnya porsi belanja infrastruktur dalam perubahan KUA-PPAS 2026 menunjukkan bahwa pembangunan fisik ditempatkan sebagai salah satu instrumen penting untuk meningkatkan daya saing Badung.
Tidak hanya membangun fasilitas publik, pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas, membuka akses kawasan baru dan mendukung pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
Dengan dukungan belanja modal lebih dari Rp4 triliun, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak berantai terhadap perekonomian dan kualitas pelayanan publik.
Adi Arnawa berharap perubahan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD Badung dapat menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang sudah kita rancang dan sepakati ini bisa menjadi berkah dan membawa perubahan yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis/Editor : I Nyoman Arta W


