Wabup Bagus Alit Sucipta Melayat ke Bongkasa, Serahkan Akta Kematian dan KK Baru

0
29
Foto: Wabup Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada ahli waris saat melayat di Bongkasa.

BADUNG, KEN-KENKHABARE – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat hingga di tengah suasana kedukaan. Hal tersebut ditunjukkan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta saat melayat ke rumah duka almarhumah Gusti Agung Ayu Rai Kembar, di Jero Jempiring, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (8/8/2026).

Almarhumah merupakan ibu kandung Kepala Desa Bongkasa. Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta tidak hanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, tetapi juga menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Pelaporan Administrasi Kematian, Akta Kematian, serta Kartu Keluarga (KK) baru kepada ahli waris, I Gusti Agung Suma Jaya.

Kehadiran pemerintah di tengah keluarga yang sedang berduka tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh hak dan fasilitas yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Wabup Bagus Alit Sucipta menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia mendoakan agar almarhumah memperoleh tempat terbaik dan seluruh rangkaian upacara setelah kematian dapat berjalan dengan lancar.

“Saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam. Kepada almarhumah, semoga dapat menyatu dengan Acintya (Tuhan), dan rangkaian upacara Nyekah dapat berjalan dengan lancar,” ujar Bagus Alit Sucipta.

Menurutnya, pelayanan dan bantuan pemerintah dalam situasi kedukaan merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Badung untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama ketika keluarga tengah mempersiapkan berbagai rangkaian upacara adat.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Bagus Alit Sucipta juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya melaporkan peristiwa kematian secara tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Badung telah menyiapkan bantuan dana bagi masyarakat yang mengalami kedukaan. Besaran bantuan disesuaikan dengan waktu pelaporan administrasi kematian.

Untuk kematian yang dilaporkan dalam waktu 1 sampai 7 hari, masyarakat akan memperoleh bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta.

“Ketika Bapak/Ibu warga masyarakat di wilayah Badung mengalami duka cita atau anggota keluarga meninggal dunia, apabila kematian dilaporkan tepat waktu, yaitu dalam satu sampai tujuh hari, akan mendapatkan bantuan dana tunai sebesar Rp10 juta,” jelasnya.

Sementara itu, apabila pelaporan dilakukan pada hari ke-8 hingga hari ke-15, bantuan yang diterima sebesar Rp7,5 juta. Sedangkan pelaporan pada hari ke-16 hingga hari ke-30 atau ke-31 mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.

Karena itu, Wabup mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan ketika terjadi peristiwa kematian dalam keluarga.

“Jadi, ketika ada duka cita, agar segera melapor supaya bisa mendapatkan bantuan Rp10 juta. Jangan sampai lewat dari tujuh hari pelaporannya, agar bantuan tidak turun menjadi Rp7,5 juta atau Rp5 juta,” tegasnya.

Penyerahan Akta Kematian dan KK baru kepada ahli waris juga menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Dengan diterbitkannya dokumen kependudukan tersebut, perubahan data dalam Kartu Keluarga akibat adanya anggota keluarga yang meninggal dunia dapat segera diperbarui.

Program penghargaan terhadap masyarakat yang tertib melaporkan administrasi kematian juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk segera menyampaikan laporan kepada pemerintah desa maupun perangkat pelayanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Bendesa Adat Bongkasa I Gusti Agung Wardana, yang mewakili keluarga, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kehadiran Wabup Bagus Alit Sucipta di tengah keluarga yang sedang berduka.

Ia menjelaskan, almarhumah telah melaksanakan upacara Pelebon (Ngaben) pada 7 Agustus 2026.

Selanjutnya, pada 9 Agustus 2026 akan dilaksanakan rangkaian upacara Ngangget Don Bingin yang dilanjutkan dengan upacara Ngajum. Sedangkan puncak upacara Nyekah (Memukur) serta Mepandes (potong gigi) dijadwalkan berlangsung pada 10 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, Plt. Camat Abiansemal, Bendesa Adat Bongkasa, Sekretaris Desa Bongkasa, serta jajaran terkait.

Melalui pelayanan administrasi yang cepat dan perhatian langsung kepada masyarakat, Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya dalam situasi pembangunan dan pelayanan publik, tetapi juga ketika masyarakat menghadapi suasana kedukaan.

Penulis/Editor: I Nyoman Arta W

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here