
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum menghadirkan inovasi Karakter Animasi Sosialisasi Informasi Hukum untuk Masyarakat Sadar Hukum atau Ksatria Sadhu sebagai media edukasi hukum berbasis animasi yang menyasar masyarakat, khususnya anak-anak.
Inovasi tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan penyuluhan hukum dengan pendekatan yang lebih ringan, menarik, dan mudah dipahami. Melalui cerita animasi, berbagai nilai tentang kepatuhan terhadap aturan, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kehidupan bermasyarakat disampaikan dengan bahasa yang dekat dengan dunia anak.
Ksatria Sadhu pertama kali lahir dari gagasan Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar pada 2025, Komang Lestari Kusuma Dewi, yang saat itu mendorong perlunya metode baru dalam menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini.
Gagasan tersebut berangkat dari pemikiran bahwa pemahaman terhadap hukum tidak harus selalu disampaikan melalui metode formal dan konvensional. Informasi hukum dapat dikemas melalui film animasi dengan alur sederhana, karakter yang menarik, dan pesan yang mudah diingat.
Dengan pendekatan tersebut, proses pembelajaran hukum diharapkan menjadi lebih menyenangkan sekaligus efektif dalam menanamkan nilai-nilai sadar hukum kepada anak-anak.
Dalam perkembangannya, Ksatria Sadhu tidak hanya dimanfaatkan sebagai media edukasi hukum bagi pelajar, tetapi juga menjadi sarana penyebarluasan informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kota Denpasar dan produk hukum daerah.
Berbagai isu strategis dapat disampaikan melalui media animasi, antara lain pengelolaan sampah, ketertiban umum, perlindungan anak, serta kebijakan daerah yang perlu dipahami masyarakat.
Penyampaian melalui animasi dinilai lebih komunikatif karena mampu mengubah materi hukum yang sering dianggap rumit menjadi informasi yang sederhana, mudah dipahami, dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bagian Hukum Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati Saputri, mengatakan Ksatria Sadhu dihadirkan sebagai bagian dari upaya membangun karakter generasi muda yang memahami pentingnya menaati peraturan.
Selain sadar hukum, anak-anak juga diharapkan tumbuh dengan nilai disiplin, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, rasa percaya diri, dan jiwa kepemimpinan.
“Dengan pendekatan yang dekat dengan dunia anak, pembelajaran hukum menjadi lebih menyenangkan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ni Wayan Legi saat dihubungi di Denpasar, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, penggunaan animasi juga membuka peluang lebih luas bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai kebijakan dan produk hukum daerah kepada masyarakat.
“Penyampaian berbagai kebijakan pemerintah dan produk hukum daerah melalui media animasi diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berlaku,” katanya.
Implementasi inovasi Ksatria Sadhu telah diperkenalkan secara langsung kepada siswa sekolah dasar di Kota Denpasar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kunjungan ke sejumlah sekolah, di antaranya SDN 5 Pedungan, SDN 5 Ubung, SDN 6 Sumerta, dan SDN 5 Padangsambian.
Kehadiran karakter animasi Ksatria Sadhu mendapatkan sambutan antusias dari para siswa. Materi hukum yang sebelumnya dianggap sulit disampaikan melalui pengalaman belajar yang lebih interaktif, edukatif, dan menyenangkan.
Pendekatan langsung ke sekolah juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk mengetahui respons anak-anak terhadap materi yang disampaikan serta mengembangkan konten yang semakin sesuai dengan kebutuhan mereka.
Melalui kegiatan ini, edukasi hukum tidak hanya berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi juga diarahkan untuk membentuk kebiasaan hidup tertib dan bertanggung jawab sejak dini.
Sebagai inovasi berbasis digital, film animasi Ksatria Sadhu dapat diakses oleh masyarakat melalui website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Denpasar serta berbagai kanal media sosial resmi JDIH Kota Denpasar.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyaksikan setiap episode Ksatria Sadhu kapan saja dan dari mana saja.
Pemanfaatan kanal digital memungkinkan penyebarluasan informasi hukum dan kebijakan daerah menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Inovasi ini sekaligus menunjukkan bahwa sosialisasi hukum tidak lagi harus terbatas pada seminar, penyuluhan tatap muka, atau penyebaran dokumen peraturan.
Materi hukum dapat disampaikan melalui media kreatif yang mengikuti perkembangan teknologi dan pola konsumsi informasi masyarakat.
Kehadiran Ksatria Sadhu menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat budaya hukum melalui pendekatan yang inovatif dan adaptif.
Perpaduan animasi dengan platform digital diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus membantu mereka memahami hak, kewajiban, dan aturan yang berlaku.
Ksatria Sadhu juga diharapkan terus berkembang sebagai media edukasi yang inspiratif serta kanal komunikasi pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebijakan daerah.
“Anak-anak yang memahami pentingnya hukum hari ini merupakan fondasi bagi terwujudnya masyarakat yang tertib, berintegritas, dan berbudaya hukum di masa depan,” pungkas Ni Wayan Legi.
Melalui penanaman kesadaran hukum sejak usia dini, Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat membangun generasi yang tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga mampu menerapkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Pewarta & Editor: I Nyoman Arta Wirawan


