
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar terus mematangkan penataan infrastruktur kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan. Salah satu langkah strategis yang segera direalisasikan adalah implementasi program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) dengan memindahkan kabel telekomunikasi udara ke bawah tanah.
Program tersebut bertujuan mengembalikan estetika kawasan heritage, meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, serta mendukung wajah Sanur sebagai destinasi wisata yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi yang dijadwalkan mulai 15 Agustus 2026 mendatang, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (APJATEL) melaksanakan Survei Teknis dan Pengujian Teknis Redaman Kabel SJUT-IPT Kawasan Sanur, Rabu (15/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Sekda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi; Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi; Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar, Ni Wayan Legi Sugiati; Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan; serta jajaran APJATEL Bali.
Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan penataan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan tidak hanya berfokus pada peningkatan fasilitas publik, tetapi juga pada pembenahan infrastruktur telekomunikasi agar lebih tertata dan mendukung wajah kota yang modern.
“Kita menyambut baik penataan kawasan Sanur sebagai destinasi unggulan. Salah satu yang ditata adalah pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi melalui SJUT-IPT. Dengan demikian, kabel-kabel udara yang selama ini semrawut dapat dipindahkan ke bawah tanah sehingga kawasan Sanur menjadi lebih indah, nyaman, dan berestetika,” ujarnya.
Eddy Mulya menjelaskan, Pemerintah Kota Denpasar telah menetapkan regulasi melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang menunjuk Perumda Bhukti Praja Sewakadharma sebagai penyelenggara SJUT-IPT.
Selain regulasi, Pemkot Denpasar juga telah menyiapkan berbagai aspek teknis, sosialisasi, dan edukasi kepada para pemangku kepentingan agar pelaksanaan program tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
“Hari ini kita bersama-sama melakukan uji coba di lapangan. Segala kelebihan maupun kekurangan yang ditemukan akan menjadi bahan evaluasi. Masukan dari APJATEL sangat penting agar implementasi SJUT-IPT di Sanur berjalan optimal saat mulai diterapkan pada 15 Agustus mendatang,” jelasnya.
Ia berharap keberhasilan penataan SJUT-IPT di Sanur dapat menjadi model yang nantinya diterapkan di kawasan strategis lain di Kota Denpasar, termasuk kawasan heritage pusat kota seperti Jalan Gajah Mada.
“Harapan kami, Sanur menjadi destinasi yang unggul, baik dari sisi infrastruktur perkotaan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, hingga pelayanan di sepanjang kawasan pantai. Ke depan, konsep ini juga akan dikembangkan di titik-titik strategis lainnya di Kota Denpasar,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan amanat regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar.
“Posisi kami adalah melaksanakan regulasi. Baik Perda maupun Perwali menjadi dasar dalam pelaksanaan SJUT-IPT. Berbagai masukan teknis yang diperoleh saat uji coba hari ini akan kami sempurnakan sehingga pelaksanaan nantinya sesuai standar dan berjalan optimal,” katanya.
Koordinator Wilayah APJATEL Bali, Dodi Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal mendukung implementasi SJUT-IPT di Kota Denpasar. Menurutnya, uji coba tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan berbagai aspek teknis antarpenyelenggara jaringan telekomunikasi.
“Kami mendukung sejak tahap sosialisasi. Dari uji coba ini masih ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan, baik terkait desain, teknologi masing-masing operator, maupun parameter teknis lainnya. Hasil evaluasi akan kami bahas bersama seluruh anggota APJATEL dan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Kota Denpasar sebagai bahan penyempurnaan implementasi,” ujarnya.
Melalui implementasi SJUT-IPT ini, Pemerintah Kota Denpasar optimistis wajah kawasan Sanur akan semakin tertata dengan infrastruktur utilitas yang modern, aman, dan terintegrasi. Penataan ini juga diharapkan memperkuat posisi Sanur sebagai destinasi wisata heritage yang unggul, nyaman, dan berkelanjutan.
Editor: Ken


