Bicara di Depan Akademisi Perikanan se-Indonesia, Gubernur Koster Promosikan Garam Tradisional Bali

0
44
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster mempromosikan garam tradisional Bali, (19/5).

BADUNG, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi garam tradisional Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).

Hal tersebut disampaikan dalam forum yang berlangsung di Gedung Widya Sabha Kampus Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster memaparkan potensi kelautan Bali yang besar. Bali memiliki garis pantai sepanjang 630 kilometer dengan luas wilayah laut mencapai 9.000 kilometer persegi. Potensi tersebut tidak hanya mencakup sektor perikanan, seperti ikan tuna, tongkol, udang, dan kerapu, tetapi juga produk kelautan lainnya, termasuk garam tradisional.

Koster menyebut sejumlah kawasan pesisir Bali yang dikenal sebagai sentra penghasil garam tradisional, di antaranya Kusamba, Tejakula, dan Amed.

Menurutnya, garam Bali yang diolah secara tradisional memiliki cita rasa dan kandungan yang khas. Produk tersebut bahkan diminati oleh pengelola hotel dan memiliki peluang besar untuk menembus pasar ekspor.

Gubernur Koster mengatakan, potensi besar tersebut harus mendapat perlindungan dan dukungan kebijakan agar tidak hanya menjadi warisan lokal, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani garam.

“Saya sudah urus Indikasi Geografis atas garam tradisional yang dihasilkan tiga wilayah tersebut agar terlindungi dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani garam,” ujarnya.

Selain memperjuangkan Indikasi Geografis, keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali terhadap garam tradisional juga ditunjukkan melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

Meski demikian, Koster mengakui garam lokal yang dihasilkan petani garam secara tradisional masih menghadapi tantangan dalam menembus pasar ritel modern. Salah satu kendalanya adalah penilaian bahwa garam lokal kurang mengandung yodium sehingga belum memenuhi label Standar Nasional Indonesia atau SNI.

“Ini yang agak lucu, katanya garam tradisional Bali kadar yodiumnya kurang dari 20. Saya sudah sempat komunikasikan ini dengan BPOM,” ujarnya.

Menurut Koster, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar regulasi yang ada tidak justru kontraproduktif terhadap upaya pemanfaatan potensi laut daerah. Ia menilai, potensi kelautan Indonesia sangat besar, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.

“Potensi besar, tapi justru tidak dimanfaatkan dan kita malah impor,” cetusnya.

Baca Juga:  Diikuti 13 Kota, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Rakerkomwil IV ke-21 APEKSI 2026

Koster mengapresiasi pelaksanaan forum FKPTPKI yang menghadirkan akademisi dari berbagai perguruan tinggi perikanan dan kelautan di Indonesia. Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan rumusan, rekomendasi, dan masukan konkret bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait optimalisasi potensi perikanan dan kelautan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, I Wayan Nuarsa, dalam sambutannya menekankan peran strategis dunia kampus dalam mempercepat terwujudnya ekonomi biru.

“Dunia kampus, khususnya program studi kelautan dan perikanan, punya peran strategis dalam mengoptimalkan potensi kelautan,” ucapnya.

Ia berharap pertemuan FKPTPKI dapat menjadi ruang diskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan solusi bersama dalam menghadapi berbagai tantangan penguatan institusi pendidikan tinggi kelautan dan perikanan.

“Saya berharap, dari pertemuan ini tidak hanya lahir rekomendasi, tetapi juga elaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, serta sektor kelautan dan perikanan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wali Kota Jaya Negara Terima Delegasi Guangzhou, Bahas Peluang Kerja Sama Sister City

Ketua FKPTPKI, Fredinan Yulianda, menjelaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah pengembangan perguruan tinggi yang memiliki program studi kelautan dan perikanan. Ia menyebut FKPTPKI berawal dari pertemuan kecil pada tahun 2024 yang saat itu masih berbentuk paguyuban.

Menurutnya, keberadaan FKPTPKI memiliki peran strategis mengingat besarnya potensi perikanan dan kelautan yang dimiliki Indonesia. Forum ini diharapkan mampu memperkuat jejaring akademik sekaligus memberi kontribusi pemikiran bagi kebijakan nasional di sektor kelautan dan perikanan.

Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, turut menyampaikan rasa bangga karena Unud dipercaya menjadi tuan rumah pertemuan FKPTPKI. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan membangun jejaring antarperguruan tinggi, tetapi juga menjadi momentum melahirkan gagasan konstruktif dan penguatan riset.

“Pertemuan ini bisa menjadi momentum untuk menghasilkan gagasan yang konstruktif dan riset di bidang perikanan dan kelautan,” pungkasnya.

Melalui forum tersebut, potensi garam tradisional Bali kembali mendapat ruang perhatian di tingkat nasional. Dengan dukungan akademisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan, garam tradisional Bali diharapkan semakin terlindungi, memiliki nilai tambah, serta mampu berkontribusi terhadap penguatan ekonomi biru dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here