
DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster menaruh perhatian serius terhadap upaya pencegahan tindak kekerasan pada anak. Ia menegaskan pentingnya penguatan segitiga ekosistem perlindungan anak, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat, sebagai benteng utama untuk menangkal kekerasan sekaligus berbagai ancaman yang menyasar generasi muda.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Talkshow Segitiga Ekosistem Perlindungan Anak di Lingkungan Sekolah yang berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan yang melibatkan tenaga pendidik dan para siswa itu juga menghadirkan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka serta Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya. Talkshow tersebut juga diisi dengan deklarasi penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Dalam sambutannya, Koster menyoroti bahwa anak-anak saat ini tidak hanya menghadapi tuntutan akademik, tetapi juga tekanan sosial, dinamika psikologis, hingga arus ideologi yang dapat memengaruhi cara berpikir dan cara pandang mereka terhadap kehidupan.
“Ini adalah persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama,” ujar Koster saat menyinggung fenomena kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, menurunnya sensitivitas sosial dan lemahnya ketahanan nilai semakin memperbesar risiko penyimpangan perilaku di kalangan pelajar. Di sisi lain, generasi muda juga menghadapi ancaman nyata dari penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang kerap masuk secara halus melalui narasi sederhana, konten digital tanpa pengawasan, hingga interaksi sosial sehari-hari.
“Inilah tantangan nyata yang kita hadapi bersama, yang menuntut kewaspadaan, keseriusan, serta langkah yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.
Gubernur Bali dua periode itu menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial. Diperlukan pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkesinambungan melalui sinergi tiga unsur utama, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Dibutuhkan pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berkesinambungan melalui segitiga ekosistem perlindungan anak, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat,” tegasnya.
Koster menjelaskan, keluarga merupakan fondasi utama dalam penanaman nilai kehidupan. Sekolah menjadi ruang pembelajaran yang memperkuat karakter dan memperluas wawasan. Sementara masyarakat berperan sebagai lingkungan sosial tempat nilai-nilai itu diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keterpaduan tiga ekosistem tersebut akan membentuk sistem perlindungan anak yang kokoh dan berlapis.
Pada kesempatan itu, Koster juga mengapresiasi Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri yang telah menginisiasi kegiatan talkshow tersebut. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan menunjukkan bahwa penanganan ancaman saat ini berkembang ke arah yang lebih komprehensif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat pencegahan berbasis edukasi, literasi, dan penguatan wawasan kebangsaan.
“Langkah ini sangat tepat dan visioner, karena ancaman ideologi tidak cukup dihadapi dengan pendekatan keamanan semata, melainkan harus diimbangi dengan penguatan nilai, karakter, dan kesadaran kolektif,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Koster meminta para kepala sekolah mampu membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada perlindungan dan pembentukan karakter peserta didik secara menyeluruh. Ia juga meminta guru, khususnya guru bimbingan konseling (BK), untuk memperkuat fungsi pendampingan, pembinaan, dan deteksi dini.
“Kepada para guru, khususnya guru BK, perkuat fungsi pendampingan, pembinaan, dan deteksi dini. Kepekaan Saudara adalah kunci dalam mencegah berbagai potensi permasalahan. Lalu kepada para orang tua dan komite sekolah, keterlibatan aktif Saudara adalah fondasi utama dalam membangun ketahanan anak,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyambut baik kolaborasi lintas lembaga dalam menggelar talkshow tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
“Mari kita lanjutkan dan tingkatkan kolaborasi lintas sektor, baik di pusat maupun di daerah, untuk memastikan deteksi dini, respons cepat, dan pendampingan yang tepat bagi anak-anak,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan pada anak. Upaya preventif dilakukan melalui program police goes to school serta edukasi literasi digital. Selain itu, kepolisian juga mengintensifkan patroli siber, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi aktif di bidang pendidikan.
“Langkah preventif ditempuh dengan mengintensifkan patroli siber, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi aktif di bidang pendidikan. Kita juga melakukan langkah represif seperti penegakan hukum dan deradikalisasi terhadap mereka yang terpapar radikalisme, intoleransi hingga jaringan terorisme,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan pada satu institusi saja. Dibutuhkan kerja bersama dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara agar anak-anak Bali tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi yang merusak.
Editor: Ken


