
BULELENG, KEN-KEN – Tradisi sangkepan yang rutin dilaksanakan Sekeha Dadya Pasek Padang Subadra, Desa Padangbulia, Kabupaten Buleleng, dinilai bukan sekadar pertemuan adat biasa, melainkan menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi, solidaritas, dan perencanaan bersama antar krama dadya.
Hal tersebut disampaikan Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., yang menilai bahwa keberlanjutan tradisi sangkepan menunjukkan kuatnya pranata sosial masyarakat adat Bali dalam menjaga nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah perkembangan zaman, (19/4/2026).
Menurut keterangan Klian Dadya I Nyoman Maruta didampingi Petengen Wayan Lanus, sangkepan dilaksanakan secara rutin setiap bulan pada hari Minggu atau Redite Umanis. Kegiatan ini merupakan warisan para tetua dadya yang terus dijaga dan dijalankan oleh generasi penerus hingga saat ini.
“Sangkepan ini merupakan tradisi turun-temurun dari para tetua dadya. Tujuannya sebagai ajang membangun komunikasi antar krama dadya terkait berbagai hal yang berkembang di internal krama,” ujar I Nyoman Maruta.
Dalam praktiknya, sangkepan tidak hanya berfungsi sebagai forum musyawarah, tetapi juga menjadi wadah membahas berbagai kebutuhan krama, termasuk kegiatan simpan pinjam berbasis dana kas krama yang dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan anggota dadya.
Melalui mekanisme ini, krama tidak hanya membangun hubungan kekeluargaan, tetapi juga mengembangkan sistem dukungan sosial yang berbasis kebersamaan dan rasa saling memiliki.
Selain itu, setiap pelaksanaan sangkepan juga dilengkapi dengan sarana “perani”, berupa nasi dan kelengkapan lainnya, yang dimaknai sebagai bagian dari penguatan persaudaraan atau menyama di antara para krama yang masih berada dalam satu warih atau garis keturunan leluhur Pasek Padang Subadra.
Menurut Dr. I Wayan Rideng, pemerhati desa adat dan akademisi Unwar, penggunaan sarana simbolik seperti perani memiliki makna penting dalam konteks budaya Bali, karena tidak hanya menjadi pelengkap seremoni, tetapi juga memperkuat identitas komunal dan ikatan emosional antar anggota dadya.
“Tradisi seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat adat Bali memiliki mekanisme sosial yang sangat hidup. Sangkepan bukan hanya forum adat, tetapi juga ruang konsolidasi sosial, ekonomi, dan spiritual krama,” jelas Dr. I Wayan Rideng.
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan sangkepan juga dimanfaatkan untuk membahas rencana berbagai kegiatan yadnya yang akan dilaksanakan oleh krama, mulai dari manusa yadnya, dewa yadnya, hingga pitra yadnya. Dengan demikian, sangkepan menjadi forum strategis dalam menyusun langkah bersama agar pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan dapat berjalan tertib dan harmonis.
Tak hanya itu, forum ini juga menjadi tempat untuk merancang pembangunan fisik jangka pendek maupun jangka panjang di lingkungan dadya, sehingga fungsi sangkepan berkembang sebagai wadah pengambilan keputusan kolektif yang menyangkut keberlangsungan organisasi adat.
Dr. I Wayan Rideng menilai, tradisi sangkepan semacam ini patut terus dijaga dan diperkuat karena menjadi bukti nyata bahwa kehidupan adat Bali bertumpu pada prinsip musyawarah, persaudaraan, dan tanggung jawab bersama.
“Di tengah modernisasi, tradisi sangkepan tetap relevan karena mampu menjaga komunikasi antar krama, menyelesaikan persoalan bersama, dan memperkuat identitas sosial berbasis kekerabatan,” tegasnya.
Keberadaan sangkepan di lingkungan Dadya Pasek Padang Subadra pun dinilai menjadi contoh bagaimana tradisi lokal tetap hidup dan berfungsi nyata dalam menopang tata kehidupan masyarakat adat Bali, baik dalam aspek sosial, budaya, keagamaan, maupun ekonomi. (ar)
Editor: Ken


