DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan seluruh pelaku usaha arak Bali agar tertib menggunakan Aksara Bali pada kemasan produk sebagai identitas budaya sekaligus penguatan branding produk lokal Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster saat bertatap muka dengan pelaku usaha dan koperasi arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha Denpasar, Rabu (11/3).
Menurutnya, penggunaan Aksara Bali pada kemasan arak tidak hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga menjadi ciri khas yang memperkuat karakter produk lokal Bali di pasar nasional maupun internasional.
“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau sake dari Jepang dan soju dari Korea tampil dengan aksaranya, maka Arak Bali juga harus berani menampilkan Aksara Bali secara penuh,” tegas Koster.
Koster mengingatkan bahwa legalisasi dan pengembangan arak Bali sebagai produk resmi tidak diperoleh dengan mudah. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Sejak kebijakan tersebut diterapkan, perkembangan arak Bali semakin pesat. Hingga kini tercatat 58 merek Arak Bali telah beredar dan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam sektor pariwisata dan UMKM.
Bahkan, Pemerintah Provinsi Bali juga menetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal Bali.
Selain itu, Koster juga tengah mendorong agar produk Arak Bali dengan kemasan beraksara Bali dapat dipasarkan di kawasan Duty Free Shop dan outlet UMKM Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Untuk memperkuat ekosistem produksi arak Bali, Koster juga meminta pelaku usaha dan koperasi bersinergi melalui PT Kanti Barak Sejahtera, anak perusahaan dari Perumda Kerta Bali Saguna yang telah memiliki izin produksi dari Kementerian Perindustrian.
Menurutnya, melalui sistem produksi yang terkoordinasi, biaya produksi dapat ditekan sehingga produk arak Bali mampu bersaing dengan kualitas yang lebih baik.
“Kami ingin PT Kanti Barak Sejahtera bekerja secara profesional dan progresif agar produksi Arak Bali semakin kuat dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Koster juga mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah provinsi masih berupaya menurunkan tarif pita cukai arak Bali yang dinilai masih cukup tinggi, melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan.
Ia berharap dukungan tersebut dapat semakin memperkuat posisi arak Bali sebagai produk unggulan UMKM yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan setengah-setengah. Tumbuhkan integritas, jati diri, dan kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” tegas Koster.
Editor: Ken



