
MANGUPURA, KEN-KEN – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, meninjau langsung sistem pemilahan sampah di Banjar Tegal Permai, Dalung, (8/3/2026). Didampingi Asisten II, Dr. Ir. I Made Agus Ariawan, Plt. Kadis Lingkungan Hidup Dr. I Made Rai Warastuti, Kepala BKD SDM Wayan Putra Yadnya, Camat Kuta Utara Putu Eka Permana, serta Lurah Kerobokan Kaja, Bupati Arnawa memberikan apresiasi atas komitmen warga dalam mengelola sampah berbasis banjar.
“Saya mengapresiasi warga Banjar Tegal Permai dalam memilah sampah. Apa yang dilakukan di sini patut dicontoh oleh banjar lain yang belum melaksanakan pemilahan,” ujar Bupati asal Pecatu tersebut.
Arnawa meminta camat dan lurah untuk terus memantau serta melaporkan perkembangan pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Ia berjanji akan memberikan reward berupa hibah atau sarana pendukung bagi banjar yang berhasil mengelola sampah dengan baik, sekaligus memberikan sanksi bagi desa yang tidak serius menangani sampah.
Bupati juga mendorong Camat Kuta Utara mengadakan lomba pengelolaan sampah. “Mulai Oktober nanti, tidak boleh lagi membuang sampah ke TPA Suwung, kecuali residu. Karena itu, masyarakat harus terbiasa memilah sampah sejak sekarang. Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber pendapatan,” tegasnya.
Arnawa menambahkan, sebagai daerah wisata dengan pendapatan besar, Badung harus mampu menangani persoalan sampah. “Saya malu jika Badung tidak bisa mengelola sampah dengan baik. Mari bersama-sama kita wujudkan kesadaran ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kelian Banjar Tegal Permai, Pande Indra Wijaksana, menjelaskan bahwa pemilahan sampah dapat berjalan berkat kerja sama dengan Eco Bali yang mengambil sampah non-organik seperti botol, plastik, dan kertas. DLHK Badung turut membantu pengangkutan sampah residu, sementara sampah organik diolah di teba modern milik banjar. Dengan sistem ini, seluruh jenis sampah dapat tertangani secara optimal.
Editor: Ken


