Sanksi Tegas Mengancam, Gubernur Koster Minta Perbekel ‘Jengah’ Kelola Sampah Berbasis Sumber

0
81
Foto: Gubernur Koster mengajak 'jengah' di hadapan Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat di Wilayah Badung pada acara Rakor Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Jumat (6/3/2026).

BADUNG, KEN-KEN — Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak seluruh perbekel, lurah, dan bendesa adat di wilayah Badung untuk “jengah” dalam mengelola sampah berbasis sumber (PSBS). Ajakan ini disampaikan dalam Rakor Percepatan Penanganan Sampah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, (6/3/2026), yang dihadiri ratusan perangkat desa dan tokoh adat.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, ke sejumlah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sangat mendesak. Ia menyoroti ketimpangan antara upaya penyucian niskala yang sudah berjalan baik dengan kondisi sekala yang masih terabaikan, sehingga menimbulkan pencemaran dan bencana banjir.

Baca Juga:  Puncak HUT SMSI ke-9: SMSI Tabanan, Jalin Kerja Sama dengan STISIP Margarana, IKADIN, dan RS Kasih Ibu

“Alam Bali sudah mulai protes. Niskala dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tidak jalan. Jadinya oleng dan alam marah,” ujarnya.

Koster juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat. Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah anorganik atau residu, sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumber. Per 1 Agustus 2026, TPA Suwung akan ditutup total.

“Karena itu, sampah organik harus selesai di tingkat rumah tangga atau desa. Kuncinya adalah disiplin memilah,” tegasnya.

Gubernur menyebut sejumlah desa di Badung telah menjadi pionir PSBS, seperti Desa Punggul, Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba. Bahkan, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari Desa Punggul.

Baca Juga:  SMSI Usulkan Verifikasi Media Diserahkan ke Organisasi Pers, Ketua Dewan Pers: Kami Bawa ke Pleno Dewan Pers

“Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya niat dan kemauan,” katanya.

Koster mendorong Bupati Badung untuk serius memimpin gerakan PSBS, tidak hanya di desa dan kelurahan, tetapi juga di hotel, restoran, sekolah, perkantoran, dan tempat usaha lain. Ia menekankan perlunya penerapan prinsip reward and punishment: desa tertib mendapat insentif, sementara yang tidak tertib harus dikenakan sanksi.

“Jika berhasil, Bali akan menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rapimnas SMSI Bahas Masa Depan Media Siber, Dorong Peran Startup Pers sebagai Pilar Demokrasi

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan terima kasih atas arahan Gubernur. Ia menegaskan bahwa penutupan TPA Suwung tidak bisa ditawar lagi, sehingga masyarakat harus disiplin memilah sampah mulai dari rumah tangga.

Komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam penanganan sampah berbasis sumber menegaskan arah pembangunan Bali yang berlandaskan keseimbangan sekala dan niskala. Dengan dukungan desa, kelurahan, adat, dan pemerintah daerah, Bali siap menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here