SMSI Usulkan Verifikasi Media Diserahkan ke Organisasi Pers, Ketua Dewan Pers: Kami Bawa ke Pleno Dewan Pers

0
126
Foto: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

JAKARTA, KEN-KEN – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI 2026 sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke-9, digelar di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6 s.d. 7 Maret 2026, yang dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.

Dalam Rapimnas SMSI mengusulkan agar proses verifikasi perusahaan pers siber yang selama ini dilakukan oleh Dewan Pers dapat diserahkan kepada organisasi media, dengan pengawasan tetap berada di bawah Dewan Pers.

Baca Juga:  HPN 2026: SMSI Bali Gaungkan Aksi Lingkungan, 1.000 Mangrove Ditanam di Tahura Ngurah Rai

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas tersebut menyatakan siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut, termasuk usulan terkait mekanisme verifikasi media online.

“Saya senang ada dua perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujar Komaruddin.

Dalam sambutannya, Komaruddin Hidayat menilai dunia pers saat ini sedang mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi dan transformasi ekosistem informasi.

Baca Juga:  Kasanga Festival Denpasar 2026 Resmi Dibuka Wali Kota Jaya Negara: Wahana Kreativitas dan Penguatan Budaya Bali, Hadirkan Sistem Waste Management

Menurutnya, berbagai paradigma lama dalam dunia pers perlu diperbarui agar mampu menyesuaikan diri dengan dinamika digital.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers. Banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia juga mendorong komunitas pers untuk tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga membangun budaya belajar dalam menghadapi perubahan zaman.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” ujarnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here